jpnn.com - PEKANBARU — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru tiba-tiba didatangi Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan rasa kesal.
Wanita 40 tahun, berinisial Ro itu ingin melaporkan kasus melarikan anak dibawa umur yang dialami putrinya, NA (15), Selasa (24/5).
BACA JUGA: Numpang di Rumah Bibi, Siswi SMK Diperkosa Paman
Kejadian bermula empat hari lalu, yakni Sabtu (21/5). Sore itu, sekitar pukul 15.00 WIB, putrinya NA, pamit dari rumahnya yang berada di Jalan Lumba-Lumba, Tampan, dengan alasan akan latihan dance.
Tanpa rasa curiga, Ro pun memberi izin kepada anaknya. Namun, sampai dilaporkan, korban tak kunjung pulang ke rumah. Tak ingin terjadi apa-apa pada putrinya, sang ibupun berusaha mencari keberadaan anaknya.
BACA JUGA: Jessica P21, Krishna Murti Bilang Begini
Selidik punya selidik, akhirnya, pelapor mengetahui, bahwa anaknya pergi dengan seseorang dengan berpindah-pindah hotel.
Terakhir, pelapor mengetahui putrinya berada di Hotel Parma, Jalan T Tambusai. Tak senang dengan kejadian itu, Ro pun membuat laporan resmi ke polisi.
BACA JUGA: Jessica Bakal Disidang saat Bulan Suci
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo SIK saat dikonfirmasi Pekanbaru MX (Jawa Pos Group), Rabu (25/5) melalui Kasubag Humas Ipda Letman Zainudin SH membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kita terima kemarin, (Selas,red). Masih kita selidiki,” pungkasnya.(MXO/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragis! Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana Ditutupi Tumpukan Batu
Redaktur : Tim Redaksi