Lihat Nih, Prajurit TNI Temukan 2 Kotak Kardus di Jalur Ilegal, Isinya Bikin Melongo

Selasa, 09 Maret 2021 – 09:30 WIB
Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menemukan 2 kotak kardus berisi 40 paket Narkoba Golongan I jenis sabu-sabu di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat. Foto: Puspen TNI

jpnn.com, SAMBAS - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menemukan 2 kotak kardus yang berisi 40 paket Narkoba Golongan I jenis sabu-sabu.

Personel Pos Gabma Sajingan menemukan dua kotak kardus berisi barang terlarang itu seberat 42,928 Kg saat melaksanakan patroli patok di perbatasan dan jalur ilegal, tepatnya di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

BACA JUGA: Satgas TMMD Boven Digoel Dirikan Posko Terpadu, Nih Tujuannya

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilisnya di Pos Koki Sajingan Terpadu, Sambas, Kalbar, Selasa (9/3/2021).

Letkol Alim mengungkapkan pada hari Minggu, tanggal 7 Maret 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, beberapa personel dipimpin Letda Inf Agus Sala, mengamankan 2 kotak kardus.

BACA JUGA: Masyarakat Boven Digoel Apresiasi Personel TMMD

Sebanyak 40 paket Narkoba Golongan I jenis Sabu-sabu seberat 42,928 Kg, dibungkus menggunakan kemasan teh.

“Kami makin gencar melaksanakan patroli,” ujar Letkol Alim.

BACA JUGA: TNI AL dan TNI AU Kerahkan KRI Sidat dan 2 Pesawat Tempur F16 di Blok Ambalat, Ada Apa?

Alim menjelaskan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops tahun 2021 meminta personel lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Lebih lanjut, Letkol Alim menegaskan penemuan narkoba itu merupakan kerja keras dari personelnya melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan serta analisa lebih lanjut dari Staf Intel Satgas Yonif 642.

“Ke depan sinergisitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar di perbatasan makin erat sehingga input informasi akan lebih banyak lagi,” tuturnya.

Alim menuturkan kasus penemuan narkoba dilimpahkan kepada Subdit 3 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler