jpnn.com - LANGKAT - Terduga pelaku pembunuhan seorang ibu bernama Karmila Simatupang (24) dan anaknya Radit (4), ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langkat.
RH (20) merupakan warga Desa Securai, Babalan, Langkat, sementara korban merupakan warga Desa Securai, Babalan, Langkat, Sumatera Utara.
BACA JUGA: Gempa Garut M6,1, Seorang Warga Jadi Korban
"Petugas Jatanras Polres Langkat meringkus pelaku yang membunuh seorang ibu dan anak balita," kata Kapolres Langkat Ajun Komisaris Besar Polisi Danu Pamungkas Totok kepada wartawan dj Langkat, Kamis (15/12).
Danu menyebut tersangka RH ditangkap personel Satreskrim pada Rabu (14/12), beberapa jam setelah terjadinya kasus pembunuhan tersebut.
BACA JUGA: Lagi Pimpin Salat, Imam Masjid Dipukul, Lihat
Penyidik hingga kini masih mendalami kasus pembunuhan terhadap ibu dan anaknya itu.
"Terima kasih atas informasi yang cepat diberikan warga sehingga polisi bisa dengan cepat menangkap pelaku pembunuhan tersebut," kata Kapolres.
BACA JUGA: Jangan Sampai Tertipu! Ini Modus & Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Korban Karmila Simatupang yang berstatus janda muda, ditemukan tidak bernyawa bersama anaknya yang masih balita di atas tempat tidur rumahnya, Rabu (14/12).
Ibu dan anak itu diduga dibunuh tetangganya dengan cara dicekik.
Temuan kedua korban itu membuat gempar warga Desa Securai Selatan, Babalan, Langkat.
Penemuan jasad ibu dan anak itu diawali kecurigaan warga karena hingga pukul 08.00 WIB korban belum juga bangun, sementara listrik di rumahnya padam dan pintu tergembok dari dalam.
Warga kemudian melaporkan peristiwa itu kepada kepala dusun setempat dan warga mendobrak pintu rumah Karmila.
Selanjutnya, kepala dusun menghubungi Polsek Pangkalan Brandan untuk melaporkan temuan jasad ibu dan anak itu. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Bangunan
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang