Lihat nih, Uang Harian Anggota DPRD DKI saat Kunker, Wah.. Enaknya...

Kamis, 10 September 2015 – 09:37 WIB
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa wilayah pada 9,10, dan 11 September 2015. Anggota dewan yang berangkat kunker mendapat uang harian.

"Uang harian maksimal Rp 480 ribu," kata ‎Kepala Bagian Keuangan Kesekretariatan Dewan Hadameon Aritonang kepada wartawan, Kamis (10/9).

BACA JUGA: Tak Sepakat Putusan Pengadilan Soal Kasus JIS, Jaksa Lakukan Kasasi

Dame, sapaan Hadameon, mengatakan, Komisi A DPRD DKI Jakarta melakukan kunker ke Provinsi Sulawesi Selatan‎, Komisi B ke Bogor, Komisi C ke Nusa Tenggara Barat, Komisi D dan E ke Bali. Ia menjelaskan, uang harian yang diberikan kepada anggota dewan berbeda-beda, tergantung dari wilayah. 

Pemberian uang harian didasarkan kepada Keputusan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas. "‎Kalau di NTB itu Rp440 ribu per hari, Sulawesi Selatan Rp 430 ribu per hari, dan Jawa Barat Rp430 ribu per hari," ucap Dame. 

BACA JUGA: Duh... Korban Predator Anak Bertambah

Dame menyatakan, biaya penginapan untuk anggota dewan yang ikut kunker pun bervariasi besarannya. Nah, untuk kunker di Bali besarnya Rp1,810 juta, ‎NTB Rp1,82 juta, Sulawesi Selatan Rp1 juta, dan Jawa Barat Rp1,47 juta. 

Namun biaya penginapan bagi pimpinan dewan nilainya berbeda. Untuk di Bali Rp4,51 juta, NTB Rp3,56 juta, Sulawesi Selatan Rp4,82 juta, dan Jawa Barat Rp3,25 juta. 

BACA JUGA: 150 Seniman dan 700 Artwork Kumpul di Printerous Shop

"Itu adalah nilai maksimal sesuai dengan keputusan gubernur. Nanti pertanggungjawabannya ‎baru diketahui pada saat mereka balik dengan memberikan bukti transaksi," ungkap Dame. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Groundbreaking LRT DKI Mulai Januari 2016


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler