jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dokter Louis Owien pada Minggu (11/7) sekitar pukul 16.00 WIB .
Dokter Louis ditangkap karena diduga menyebar berita bohong terkait pernyataannya yang menyebut pasien Covid-19 meninggal dunia bukan karena virus, melainkan efek obat yang dikonsumsi.
BACA JUGA: Dokter Louis Ditangkap Polda Metro Jaya, Dilimpahkan ke Mabes Polri
Usai ditangkap, dr Louis kemudian menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (12/7).
Pantauan JPNN.com di lokasi, dr Louis keluar dari gedung Ditkrimsus PMJ sekitar pukul 18.45 WIB.
BACA JUGA: Mengapa Dokter Louis Ditangkap? Ini Penjelasan Kombes Ahmad Ramadhan
Tampak, dr Louis mengenakan pakaian berwarna kuning, dijaga ketat penyidik Polda Metro Jaya.
Tampak tangannya menjinjing sebuah tas.
BACA JUGA: Dokter Juwalita Menjelaskan Kandungan Nutrisi Air Kelapa, Jangan Kaget ya
Namun, saat dicecar pertanyaan oleh awak media, tak sepatah kata pun yang keluar dari mulut dr Louis.
Kemudian, dr Louis masuk ke dalam mobil untuk dipindahkan ke tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan kabar mengenai penangkapan terhadap dr Louis.
Kombes Ramadhan menjelaskan, dr Louis ditangkap karena menyebarkan berita bohong.
"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," beber Ramadhan, Senin.
Diketahui bahwa dokter Louis sempat hadir dalam sebuah acara yang ditayangkan salah satu stasiun tv swasta.
Sempat ada pertanyaan dari host terkait kasus kematian Covid-19, saat off air.
Louis Owien berpendapat bahwa kematian para pasien terkonfirmasi Covid-19 bukan akibat virus, melainkan interaksi obat yang diminum selama penanganan medis.
Ternyata, ada yang merekam percakapan tersebut dan kemudian videonya viral di media sosial.
Atas kejadian itu, dr Louis sempat dipanggil oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (mcr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama