jpnn.com, SURABAYA - Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Jawa Timur yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II menyelidiki informasi yang menyebut adanya kelangkaan oksigen dan penjualan obat-obatan tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Selama sepekan penyelidikan, pihaknya menemukan penjualan obat-obatan yang dilakukan oleh seseorang tidak memiliki izin menjualnya.
"Tersangka satu orang, di mana obat dan vitamin yang dijual atau Diedarkan bukan oleh orang yang berwenang di bidang kefarmasian," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Sabtu (10/7).
Dari seorang tersangka itu petugas menyita sebanyak 43 jenis obat-obatan dan multivitamin.
Nico mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal serupa, karena barang-barang itu saat ini dibutuhkan oleh pasien Covid-19.
Selain itu, dia meminta apabila menemukan seseorang atau bukan apoteker yang menjual obat-obatan tanpa izin untuk melaporkannya.
Operasi yustisi juga terus digencarkan agar masyarakat bisa patuh terhadap protokol kesehatan. Dia meminta masyarakat selama dua minggu ini agar tetap di rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
"Musuh (virus, red) ini tidak kelihatan dan selalu mengancam. Tidak mengenal batas tempat, waktu, dan usia. Tetap tinggal di rumah sehingga menurunkan risiko penyebaran dan penularan Covid-19," tutur dia.
Dia juga mengimbau kepada perusahaan yang bukan sektor kritikal dan esensial mengimbau agar karyawannya bekerja dari rumah.
"Sabar dulu, kali ini kita harus sabar untuk tetap tinggal di rumah. Ayo, bersatu menghadapi Covid dengan menerapkan 5M," kata Nico.(mcr12/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Kabareskrim Turun Langsung ke Pabrik, Minta Obat Covid-19 Segera Didistribusikan
Redaktur & Reporter : Arry Saputra