jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengecek langsung persediaan obat Covid-19 ke pabrik PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat pada Jumat (9/7).
Jenderal bintang tiga itu melakukan dialog langsung dengan direktur utama, manajer, dan kepala pabrik.
BACA JUGA: Belasan Obat Covid-19 Mulai Langka di Apotek
Dalam peninjauan itu, Agus meminta agar pihak pabrik segera mendistribusikan obat-obatan yang kerap digunakan untuk pasien terpapar Covid-19.
Terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat saat ini, obat-obatan itu sangat diperlukan masyarakat.
BACA JUGA: Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikaitkan dengan Prediksi WHO, Oh Ternyata
"Untuk anggota di lapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan," ujar Agus dalam siaran persnya, Jumat (9/7).
Selain masalah pendistribusian, Agus juga menegaskan bahwa peredaran obat-obatan itu juga harus sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
BACA JUGA: Aksi Marwan Siregar di Kamar Mandi Lapas Bukittinggi Bikin Geger
"Distribusi obat juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ucap Komjen Agus Andrianto.
Usai berdialog dengan pihak distributor, Agus menyebut bakal menyampaikan beberapa poin ke Kemenkes terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi untuk mencoret harga edaran lama.
"Untuk disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting pada invoice-nya harus dicantumkan sesuai HET," pungkas Agus. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan