jpnn.com, SIMALUNGUN - Sebuah rumah di Gang Mesir, Dusun I, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, digerebek polisi, Sabtu (23/9) sekira 19.00 WIB.
Dari dalam rumah tersebut ditemukan 250 Kilogram ganja kering siap edar. Sementara pemiliknya bernama Abdul tidak berada di tempat.
Kapolsek Bangun AKP J Sinaga ditemui di lokasi mengatakan, rumah tersebut milik seseorang bernama Abdul. Namun saat penggerebekan, Abdul tidak sedang berada di dalam rumah.
BACA JUGA: Nekat Terjang Banjir, Gadis Ini Hanyut Bersama Motornya
“Untuk sementara belum bisa kita prediksi, kira-kira 250 Kg ganja, semua dalam bentuk bal, dipaket. Untuk tersangka sendiri masih lidik. Target sudah kita incar. Namanya kita ketahui Abdul,” ujarnya seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
Sementara Pj Pangulu Karang Bangun Carolina Manurung mengatakan, rumah tersebut hanya dihuni oleh Abdul sendiri. Abdul diketahui duda dan memiliki dua orang anak.
BACA JUGA: Bocah 10 Tahun Ini Tewas Mengenaskan di Tiang Pentas Hajatan
Namun pihak pemerintah setempat tidak mengetahui pasti kepribadian Abdul. Sebab selama ini Abdul diketahui tidak bergaul dengan masyarakat sekitar.
“Orangnya tertutup, pekerjaannya nggak ada. Kalau keluarga dia nggak tahu pasti, karena dia itu jarang di sini. Katanya tiga hari lalu dia di sini,” kata Carolina.
BACA JUGA: Disambar Petir, Dikubur, Nyawa Saraman Tetap Tak Tertolong
Selanjutnya petugas memasukkan seluruh barang bukti ke dalam mobil. Barang bukti itu terlihat dibungkus dengan menggunakan karung goni dan lipatan warna coklat. (cr-05/ms/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Mahasiswa Tertangkap Bawa Ganja, Hasil Tes Negatif
Redaktur & Reporter : Budi