Lihat Pria Sontoloyo Ini, Cabuli Gadis dengan Modus Menghilangkan Bayi Jin dalam Rahim

Jumat, 25 November 2022 – 22:36 WIB
RJP (22), warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan. Foto: dokumentasi Polsek Tapung Hulu

jpnn.com, KAMPAR - Pria berinisial RJP (22), warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, nyaris jadi bulan-bulanan massa karena memerkosa gadis.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman mengungkapkan pelaku melakukan praktik cabul dengan modus perobatan tradisional.

BACA JUGA: Diperkosa Dukun Cabul, Gadis Baru Lulus SMA Alami Depresi Berat, Begini Kronologinya

“Pelaku ini modusnya pengobatan tradisional atau mengaku sebagai dukun kampung yang bisa menyembuhkan penyakit,” kata AKP Nurman, Jumat (25/11).

 

BACA JUGA: Dukun Cabul di Kuansing Diarak Warga ke Kantor Polisi, Begini Modus Kejahatannya

Tempat tinggal RJP tidak jauh dari rumah korban. Awalnya pelaku menakut-nakuti korban dengan menyebut remaja 18 tahun itu mengandung anak jin.

“Pelaku mengatakan memiliki mata batin dan bisa menerawang kondisi kesehatan korban,” ucap AKP Nurman.

BACA JUGA: Raffi Ahmad Pilih Pengobatan Tradisional Ketimbang Dioperasi

Dari situlah RJP mencabuli korbannya. Pria cabul itu mengaku bisa menyembuhkan korban dengan cara bersetubuh.

Korban yang ketakutan pun menuruti hasrat bejat pelaku. "Sampailah dua kali pelaku menyetubuhi korban," kata AKP Norman.

Namun, akhirnya orang tua korban tahu bahwa pengobatan itu hanya modus RJP berbuat cabul.

"Orang tuanya sadar bahwa telah ditipu,” kata AKP Nurman.

Selanjutnya, orang tua korban dan warga menggelandang RJP pada Kamis (24/11) dini hari, lalu menyerahkannya ke Tapung Hulu.

Kini, RJP dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) huruf b juncto Pasal 6 Ayat (1) huruf c Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Semoga ini menjadi pelajaran pada masyarakat, jangan mudah percaya akan hal-hal seperti ini," kata Nurman.(mcr36/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler