jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap polisi gadungan bernama Rheinaldy Zein (23) yang menusuk ibu dan anak di Jalan Cipete Raya, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan pelaku mencari korbannya secara acak dan memilih lingkungan rumah warga yang sepi.
BACA JUGA: Mengaku Tim IT Bank, Pria Ini Berbuat Terlarang di 2 Lokasi
Saat beraksi, pelaku mengenakan atribut polisi yang dibeli secara online.
"Pelaku seolah-olah petugas polisi yang datang mencari suami korban, dengan alasan suami korban terlibat dalam peredaran gelap narkoba, dengan dalih (minta uang) untuk berdamai," kata Hengki kepada wartawan, Senin (4/7).
BACA JUGA: Datang ke Lokasi PSK, Nikita Mirzani Diadang Preman
Anak korban berinisial MER (26) yang mencurigai pelaku langsung teriak minta tolong saat kejadian.
Pelaku kemudian membacok dan menusuk SR (50) yang merupakan ibu dari MER menggunakan golok.
BACA JUGA: AS Nekat Berbuat Dosa di Depan SPBU, Lihat Tampangnya
"Anak korban, MER, mendapat perlakuan penganiayaan luka di punggung dan kepala yang dibenturkan ke tembok oleh pelaku," ujar Hengki.
Hengki menyebut kondisi kedua korban saat ini sudah membaik.
Adapun pelaku ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Bekasi pada Jumat (1/7).
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 Ayat 2, yaitu Penganiyaan berat dengan ancaman pidana lima tahun penjara," ujar Hengki. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi