jpnn.com, MOJOKERTO - Dua pelaku jambret ini pantas mendapat hukuman yang setimpal setelah perbuatannya merampas perhiasan menyebabkan orang lain meninggal.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (16/5).
BACA JUGA: Kombes Ferry Peringatkan MS untuk Menyerahkan Diri, 7 Anggota Sudah Diperiksa
Kedua pelaku Abdul Rosyid (20) dan Nur Wijayanto (29), warga asal Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, Pasuruan. Mereka merampas kalung milik Siti Aliyah (53) saat dibonceng anaknya Ariyanto (29) mengendarai motor matik.
"Ibu dan anak warga Desa Gedangan, Kecamatan Kutorejo, itu dijambret saat perjalanan pulang usai belanja di Pasar Dlanggu," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Senin (17/5).
BACA JUGA: Novel Baswedan Cs Akan Temui Firli dan Seret ke Pengadilan
Setelah merampas perhiasan korban, kedua pelaku melarikan diri ke arah timur. Anak dan ibu itu akhirnya terjatuh. Ariyanto kemudian mencoba mengejarnya.
"Nah, saat dikejar anak korban, kedua pelaku terlibat kecelakaan dengan pengendara motor lain," kata mantan Kasatreskrim Polres Malang itu.
Mereka menabrak pengendara motor Kohar (56) dan Solati (58), warga asal Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, yang melaju dari arah berlawanan.
"Setelah insiden itu kedua pelaku ditangkap warga setempat dan petugas Polsek Dlanggu," kata dia.
Sementara itu, kondisi korban jambret Siti Aliyah mendapatkan perawatan di RS Sakinah Sooko, sedangkan Solati dan Kohar dirawat di RS Sumber Waras.
"Korban Kohar sempat dirawat hingga akhirnya meninggal di rumah sakit," kata Andharu. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra