jpnn.com, KOTA SUKABUMI - Disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kelompok Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi deklarasi kebangsaan patuh dan setia kepada Pancasila dan NKRI, Selasa.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan Khilafatul Muslimin organisasi terlarang karena menentang ideologi Pancasila.
BACA JUGA: Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Deklarasi Bertekad Mempertahankan NKRI
Bahkan, kata Zainal, kelompok ini secara terang-terangan melakukan sosialisasi sistem khilafah yang mereka anut dalam organisasinya.
"Deklarasi ini sebagai bentuk janji setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara dan NKRI. Kegiatan tersebut wujud dan bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat salah satunya untuk mengantisipasi penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila serta perpecahan," kata AKBP Zainal.
BACA JUGA: AS dan Siswi SMK Baru Kenalan, Tangan Sudah Masuk ke Baju
Menurut Zainal, berdasarkan hasil penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Khilafatul Muslimin Ummul Quro ini tergolong dalam kategori organisasi intoleransi karena paham yang dianutnya bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Meski anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi melakukan deklarasi, polisi tetap melakukan antisipasi dini, berupa komunikasi intensif terhadap pengurus dan anggota organisasi ini yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
BACA JUGA: Terungkap Sosok Wanita yang Berselingkuh dengan Brigadir IA di Indekos, Oalahh
"Menindaklanjuti keberadaan Khilafatul Muslimin Ummul Quro kami melakukan pendekatan kepada pengurus dan anggota organisasi itu ???????secara intens dan humanis, sehingga akhirnya mereka bersedia mengikuti Deklarasi Kebangsaan yang diadakan di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi," tambahnya.
Zainal mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap potensi dari pihak-pihak tertentu yang ingin menggeser Empat Pilar Kebangsaan dengan memasukkan kepentingan mereka.
Selain itu, melakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat wawasan terkait Empat Pilar Kebangsaan, sebagai dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringatan Tegas Jenderal Andika Perkasa Buat Prajurit TNI
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti