jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah warga Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan, Malut, menyegel kantor desa setempat.
Bahkan, kemarin (21/2) warga berani mengadang rombongan Camat Bacan Timur Faisal Suab yang bermaksud menyambangi kantor desa tersebut.
BACA JUGA: Jadi Terdakwa, AHM Tetap Optimistis Maju Pilgub
Rombongan camat datang untuk melakukan kegiatan bersih-bersih di kantor desa atas instruksi bupati, sebagai persiapan kunjungan Menteri Pemuda dan Olah Raga yang dijadwalkan akhir pekan ini.
Bahkan, warga mengusir rombongan camat.
BACA JUGA: Povinsi Ini Sediakan Rp 3 Miliar untuk UN
“Pak Camat jangan coba-coba membuka palang kantor desa sepanjang belum ada kejelasan terkait hasil pilkades," kecam Samsaria salah satu warga desa babang.
Menurutnya, warga siap kapan saja untuk membuka kantor desa,jika suda kejelasan hasil pilkades.
BACA JUGA: Harga Emas Naik Dipicu Pelantikan Donald Trump?
“Masalah pilkades Desa Babang sudah masuk dalam ranah hukum,jadi kami akan terus boikot kantor sampai ada keputusan PTUN terkait hasil Pilkades Babang," cetusnya.
Terpisah, Sekdes Desa babang Ridwan Manilah dikonfirmasi wartawan menjelaskan, pihaknya diminta pemerintah daerah untuk membuka kantor desa yang saat ini dipalang warga.
"Saya hanya diminta kepala dinas DPMD untuk membuka kantor desa babang dipalang," katanya.
Namun warga tetap ngotot apabila belum ada kejelasn soal hasil pilkades.
Sementara ditanyai masalah pilkades di desa setempat pada November 2016 lalu Ridwan Manliah menjelaskan, sesuai hasil pilkades itu awalnya telah dimenangkan calon kepala desa atas nama Irwan Samsudin, dengan selisi 39 suara calon kades atas nama Ahmad Abu.
Namun hasil pilkades itu dinilai bermasalah,maka diambil alih panitia pilkades kabupaten dan memutuskan Ahmad Abu sebagai pemenang.
“Maka warga tidak menerima dengan hasil ditetapkan panitia sehingga boikot kantor desa sampai saat ini," katanya.(ado)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinilai Pemborosan, TTP PNS Dihentikan
Redaktur & Reporter : Soetomo