Lihat Tuh Penampilan Pacar Crazy Rich Indra Kenz Saat di Bareskrim

Selasa, 08 Maret 2022 – 13:48 WIB
tangkapan layar - Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong (tengah) tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penipuan investasi aplikasi Binomo, Selasa (8/3/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Vanessa Khong, pacar crazy rich Indra Kenz. Vanessa dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan penipuan investasi aplikasi trading Binomo.

Vanessa Khong tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 11.20 WIB menggunakan setelan serba hitam, Selasa.

BACA JUGA: Crazy Rich Indra Kenz Pergi ke Turki Sebelum jadi Tersangka, Brigjen Whisnu: Menarik Juga

Kedatangan Vanessa ke Gedung Bareskrim hampir lolos dari pantauan media, beruntung sebelum masuk ke dalam gedung, Vanessa tampak buru-buru masuk ke ruangan dan menghindari sorotan media.

Selain Vanessa, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap RP, ibu Vanessa.

BACA JUGA: Heboh Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, Videonya Viral

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan hanya Vanessa Khong yang hadir memenuhi panggilan penyidik, sedangkan ibunya berhalangan dengan alasan sakit.

"Iya, yang bersangkutan (Vanessa Khong) hadir. Untuk RP tidak hadir dengan alasan sakit," ucap Chandra.

Karena ketidakhadirannya hari ini, Chandra mengatakan pihaknya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap RP, ibu Vanessa Khong sebagai saksi pada pekan depan.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan pemeriksaan terhadap pacar dan ibu pacar Indra Kenz dalam rangka penelusuran aset milik Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kesuma alias Indra Kenz juga dijerat dengan pasal perjudian daring, penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang.

"Pacar-nya dan orang tua pacar-nya (Indra Kenz), yang akan diambil keterangan terkait seputar kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan alasan dana, apakah mengalir ke rekening mereka," tutur Ramadhan pagi tadi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler