Lihat Tuh, Polisi dan Tersangka Kompak Hancurkan Barbuk Narkoba

Jumat, 25 Maret 2022 – 00:30 WIB
Jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda bersama para tersangka bergantian memasukkan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi ke dalam blender yang dibuat menjadi jus. Foto : Humas Polresta Samarinda.

jpnn.com, SAMARINDA - Polresta Samarinda memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, Kamis (24/3).

Para tersangka juga diminta ikut memusnahkan narkoba yang awalnya hendak dijual itu.

BACA JUGA: 14,1 Kg Sabu-Sabu Diblender Petugas BNNP Aceh, Lihat Tuh

Pemusnahan narkotika golongan satu yang dilakukan polisi bersama enam tersangka. Sabu-sabu dan ekstasi dimasukkan ke dalam blender tersebut.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Samarinda Kompol Rido Dolly Kristian mengatakan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan pada Febuari hingga Maret 2022. Sebanyak 16,9 kilogram sabu-sabu dan ekstasi seberat 5,78 gram dihancurkan.

BACA JUGA: Kang Cucun Mengapresiai Upaya Polisi Genjot Vaksinasi Booster untuk 1.000 Pemuka Agama

"Kami melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari enam tersangka dengan cara diblender," kata Kompol Rido saat menggelar konferensi pers, Kamis (24/3) siang.

Menurut Rido, pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat undang-undang. Pihaknya juga tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakan narkoba itu.

BACA JUGA: Aiptu Yudi dan Briptu Jalil Dipecat, Lihat Fotonya Diberi Tanda Silang oleh Kombes Budhi

"Barang bukti sabu-sabu campur ekstasi yang sudah diblender jadi jus ini, dibuang ke dalam kloset," jelasnya.

Rido menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan berbagai pihak. Rido juga mengajak seluruh elemen masyarakat memerangi narkoba.

"Untuk mewujudkan Indonesia bebas narkotika dan masyarakat tangguh dan bersih dari narkotika," tandasnya. (mcr14/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Ini Terpaksa Dievakuasi Polisi Bersenjata Laras Panjang, Begini yang Terjadi


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler