jpnn.com, BOGOR - Kediaman Bupati Bogor Ade Yasin di RT 02 RW 03, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, nampak sepi.
Rumah dua lantai milik orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu tengah direnovasi.
BACA JUGA: KPK Bawa Ini dari Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin
Pantauan JPNN.com di lokasi, rumah pribadi milik Ade Yasin berada tepat di pinggir jalan desa tidak jauh dari Jalan Raya Sukahati-Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Bangunan megah dua lantai berwarna putih itu sedang direnovasi, lantaran sekeliling rumah tersebut dipagari seng lengkap dengan belasan bambu sebagai penahannya.
BACA JUGA: Anggota KKB Merayap Masuk ke Pos TNI, Ada yang Bersenjata Api
Masuk ke areal dalam, nampak sejumlah bagian rumah yang masih dalam tahap pembangunan.
Tidak aktivitas dari sanak saudara Ade Yasin di rumah tersebut, hanya terdapat sejumlah orang yang tengah sibuk bekerja merenovasi rumah milik politikus PPP itu.
BACA JUGA: TA Siapkan Alat Kontrasepsi untuk Lelaki yang Mau dengan Mbak SA & YF, Mainnya di Hotel
Salah satu tukang bangunan yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui apa-apa soal kasus yang menjerat Ade Yasin.
"Saya tidak tahu apa-apa, kami di sini cuma bekerja," ucap salah satu tukang bangunan seperti dilansir dari jabar.jpnn.com, Kamis (28/4).
Yusuf Abdurahman salah seorang warga sekitar mengaku, terakhir melihat Ade Yasin berkunjung sebelum ramadan.
"Terakhir Bu Ade ke sini sebelum puasa, buat cek kondisi rumahnya. Setelah itu saya belum pernah melihatnya lagi," ujarnya.
Yusuf mengaku tidak begitu mengikuti kasus yang menyeret Ade Yasin saat ini.
"Saya tahu cuma selewat saja, tidak mengikuti dari awal soal kasus OTT KPK Bu Ade," katanya.
Sejak menjabat sebagai Bupati Bogor, Ade Yasin bersama keluarga tinggal di rumah dinas bupati di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Sejak tinggal di rumah dinas dan menjabat sebagai Bupati Bogor, Ade Yasin merenovasi rumah pribadinya hingga saat ini.
Rumah dinas bupati Bogor juga kini nampak sepi, yang hanya menyisakan petugas yang berjaga.
Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021. (mar7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ormas Jangan Minta-Minta THR ke Perusahaan, Kecuali
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti