Lihat Wanita Berkaus Merah Karyawan Spa di Semarang

Rabu, 07 Juli 2021 – 19:45 WIB
Belasan orang di Semarang diamankan polisi dari beberapa tempat hiburan yang melanggar PPKM darurat, Rabu. Foto: ANTARA/I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengamankan belasan orang dari sejumlah tempat hiburan yang masih nekat membuka usaha di luar ketentuan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebanyak 19 orang yang terdiri atas pengunjung dan pekerja tempat hiburan diamankan dalam razia kali ini.

BACA JUGA: Ojek Online Bentrok dengan Debt Collector, Polisi Amankan Sejumlah Orang

"Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, Rabu.

Dia mengatakan penindakan pelanggaran penerapan PPKM Darurat tersebut, antara lain tempat spa di Semarang Barat dan Pedurungan.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Ojol dan Debt Collector, Oalah, Ternyata

"Tempat usaha tersebut tetap nekat buka selama PPKM Darurat dan beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB," ungkapnya.

Indra mengatakan untuk sanksi yang dijatuhkan secara administrasi diserahkan kepada Pemerintah Kota Semarang.

"Kalau dari pemeriksaan ada unsur pidana akan kami tindak lanjuti," katanya.

Dia mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati aturan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.  (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler