jpnn.com, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda tak hanya berusaha memberantas peredaran narkoba di warga sipil.
BNN Samarinda juga membidik penegak hukum yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
BACA JUGA: Setelah Tes Urine, Mantan Kasat Narkoba Dibina Brimob
Hal itu dibuktikan ketika mereka menyasar markas kepolisian di Samarinda, Minggu (18/6) dini hari.
Kasi Berantas BNN Samarinda Kompol Risnoto menuturkan, hal itu dilakukan karena pihaknya peduli dengan masa depan aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Injak Mertua, Usir Istri, Wandi Nangis di Kantor Polisi
Pasalnya, tak sedikit aparat penegak hukum yang dipecat karena menyalahgunakan narkoba.
"Di Ramadan kali ini, mudah-mudahan bisa meningkatkan iman dan membentengi diri dari barang haram,” kata Risnoto.
BACA JUGA: Ridho Rhoma Bakal Lebaran di Rutan Salemba
Berdasarkan catatan Kaltim Post, selama 2017, sudah ada tiga oknum polisi yang diperiksa Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Samarinda.
Dua di antaranya terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sedangkan sisanya dikenai sanksi disiplin.
"Kalau rohaninya terjaga dan jasmaninya sehat, saya pastikan tidak bakal tergoda," ujar Risnoto.
Dia menambahkan, pihaknya ingin mengingatkan polisi untuk menjauhi narkoba.
Di sisi lain, Bripka Faisal AR yang berdinas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsekta Samarinda Ulu mengapresiasi langkah BNN.
"Ya, kami semua berharap jangan lagi ada penerus bangsa yang mengonsumsi narkoba, begitu pula dengan petugas," ujar Faisal. (dra/er/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Harus Siap Jihad Lawan Peredaran Narkoba
Redaktur & Reporter : Ragil