jpnn.com - PALANGKA RAYA - Pelarian Abdul Muis (33), salah satu pelaku pembunuhan Wahyuni di arena dangdutan di Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir berakhir.
Muis berhasil diringkus di Desa Bukit Liti Kecamatan Kahayan Tengah, Jumat (15/7). Bukan hal mudah bagi petugas gabungan Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau dan Polsek Pahandut meringkus Muis yang disebut sebagai aktor utama dalam kasus kematian Wahyuni.
BACA JUGA: Masalah Klasik, Kabupaten Ini Kekurangan Blangko e-KTP
Dia melakukan perlawanan sengit. Pria yang dikenal sebagai preman itu terpaksa harus dilumpuhkan dengan berondongan peluru. Sedikitnya enam butir peluru baru bisa melumpuhkan pria asal Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya itu.
Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Sugiharso mengatakan, Muis merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan Wahyuni. "Dia yang memukul korban dengan kayu galam hingga akhirnya tewas," sebut Sugiharso.
BACA JUGA: Baru 2 Minggu Pacaran, Remaja Ini Ihik-ihik di Stadion
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, Wahyuni merupakan korban salah sasaran. Awalnya, Muis bersama dua tersangka lainnya, yaitu Roby dan Indra terlibat perkelahian dengan Ujang (25) warga setempat.
"Ketika itu waktu acara joget-jogetan mungkin terjadi salah paham. Muis, Roby dan Indra langsung melakukan pengeroyokan terhadap Ujang," kata kapolsek.(bad/nto)
BACA JUGA: Ya Ampun, Banyak Kondom Bekas di Belakang Kantor Bupati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sama-sama Anggota Dewan, Pasutri Ini Kompak Menipu
Redaktur : Tim Redaksi