Sama-sama Anggota Dewan, Pasutri Ini Kompak Menipu

Sabtu, 16 Juli 2016 – 14:19 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - BANJARMASIN – Suyoto menambah daftar panjang anggota dewan yang berurusan dengan hukum. Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PDIP ini resmi ditahan oleh Direktorat Serse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalsel, Kamis (14/7).

Awi, sapaan karibnya resmi ditahan lantaran tersangkut perkara penipuan dan penggelapan mobil Honda CRV. Awi terjerat kasus pelanggaran pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

BACA JUGA: Sok Jagoan Mau Pukul Polisi, Kena Dor 5 Kali

Sang istri Karyatunnisa Widya Wanti yang juga wakil rakyat di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 6 April lalu. Meski ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini hanya Awi yang ditahan oleh Polda Kalsel.

BACA JUGA: Arus Balik, Sebanyak 39 Ribu Kendaraan Melintas di Cipali

Keduanya ditetapkan tersangka karena kasus penipuan mobil CRV tahun 2015 lalu.

Awi ditahan setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditkrimum Polda Kalsel. “Setelah diperiksa yang bersangkutan sore harinya langsung kita tahan,” kata Direktur Krimum Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Khozin, Jumat (15/7) siang.

BACA JUGA: Tipu Polisi, Sabu-sabu Disembunyikan Dalam Tupperware

Khozin mengatakan, Awi ditahan karena berdasarkan hasil penyidikan pihaknya yang bersangkutan memenuhi unsur melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, pasal 372 dan 378.

Lalu, bagaimana dengan Karyatunnisa Widya Wanti? Khozin mengatakan, tidak dilakukan penahanan karena masih dalam tahap penyidikan. “Kalau istrinya belum ditahan, tapi tidak menutup kemungkinan,” tandasnya. (eka/gmp/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cukup Tempelkan Jari, Napi Tahu Kapan Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler