Lihatlah Oknum Pemuda Pancasila Ini, Ketahuan Bawa Peluru saat Demo

Kamis, 25 November 2021 – 22:58 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan dua butir peluru dari massa Pemuda Pancasila (PP) yang berunjuk rasa di depan gedung DPR, Kamis (25/11).

Saat ini, polisi sudah menetapkan 15 anggota PP sebagai tersangka kasus unjuk rasa yang berakhir rusuh itu.

BACA JUGA: Bertemu Pengurus Nasional Pemuda Pancasila, LaNyalla Singgung Dekrit Presiden 5 Juli 1959

"Barang bukti di depan ini terdiri dari berbagai macam, salah satunya adalah dua butir peluru yang diduga kaliber 38 untuk revolver," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di kantornya.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu memastikan polisi bakal mengusut asal muasal dua butir peluru tersebut.

BACA JUGA: Japto Targetkan Pemuda Pancasila Punya 10 Juta Anggota Pada 2024

"Kami kembangkan dari mana dia memperoleh dan untuk apa digunakan, bisa sangat mungkin bawa senjatanya," kata Tubagus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan polisi telah menangkap 15 orang anggota PP yang terlibat demo anarkistis itu.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Markas Pemuda Pancasila, Braak, Jangan Bergerak

Menurut Zulpan, belasan anggota PP yang ditangkap itu kedapatan membawa senjata tajam saat demo berlangsung.

"Kami amankan 15 orang, sudah ditetapkan tersangka," kata Zulpan.(cr3/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler