jpnn.com, PONTIANAK - Ada kejadian unik ketika Kejari dan Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti kejahatan sepanjang 2014-2016, Selasa (9/5).
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo dan Kajari Bambang Gunawan tertawa ketika memusnahkan obat kuat untuk wanita.
BACA JUGA: Dini Hari, Hendra Masuk ke Kamar Adik Sepupu, Aduuhhh...
“Ini kami musnahkan (obat kuat),” kata Imam sebagaimana dilansir Rakyat Kalbar, Kamis (11/5).
Selain obat kuat itu, beberapa barang bukti kejahatan yang dimusnahkan adalah kosmetik dan krim temulawak.
BACA JUGA: Kepincut PSK, Diajak ke Indekos, Ludes... Des.. Des...
Ada pula gula illegal sebanyak 36 karung, sosis (275 dus), berbagai jenis minuman kaleng (107 dus), dan minuman beralkohol (844 botol).
Tak hanya itu, petugas juga memusnahkan sabu-sabu seberat 299 gram, ekstasi, ganja, dan pil happy five.
BACA JUGA: Sandi Pasti Dipenjara, Maksimal 7 Tahun
Barang-barang terlarang itu dimasukkan ke dalam tong lantas dibakar.
Kasipidum Kejari Pontianak I Putu Eka Suyantha mengatakan, pesmunahan barang bukti itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Sudah ada putusan inkrah. Selain itu, barang bukti ini berbahaya sehingga harus dimusnahkan,” jelasnya.
Putu Eka menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan.
“Pemusnahan ini akan terus berlanjut sesuai dengan apa yang sudah diamanatkan dalam undang-undang,” tegas Putu Eka. (zrn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heran, Mengapa Ketum FPI Dilarang Datang?
Redaktur & Reporter : Ragil