jpnn.com, BALANGAN - Warung remang-remang alias warung jablay masih banyak yang beroperasi saat Ramadan.
Hal itu terlihat ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balangan melakukan razia, Rabu (31/5).
BACA JUGA: Hmm... Pejabat Diduga Punya Bisnis Esek-Esek
Menurut Kasatpol PP Balangan Rakhmadi Yusni, razia itu merupakan tindak lanjut sosialisasi atas Surat Edaran Bupati Balangan terkait pembatasan aktivitas warung jablay selama Ramadan.
“Apalagi dalam beberapa hari ini ketika petugas kami melakukan pemantauan di lapangan, masih ada penjaga dan pengelola warung yang melanggar peraturan yang sudah disampaikan,” ujarnya, Kamis (1/6).
Razia dibagi menjadi dua kelompok. Ada yang ke arah Kecamatan Batumandi.
Ada kelompok yang menyisir sekitar Kecamatan Paringin.
Petugas menemukan empat penjaga warung remang-remang di kawasan Kecamatan Paringin Kota.
Mereka masih beraktivitas di atas pukul 12.00 Wita dan mengenakan pakaian yang cukup seksi.
Rakhmadi mengatakan, pihaknya langsung memberikan surat peringatan satu kepada penjaga warung tersebut.
“Bila masih bandel, akan kami beri SP3 dan masih tetap saja, maka baru kami beri tindakan tegas. Jadi, jangan bilang kami tidak memberikan peringatan kalau nanti kami tindak,” tegasnya. (why/yn/ram/ema)
Redaktur & Reporter : Ragil