jpnn.com, KETAPANG - Delapan remaja anggota geng diciduk petugas Polsek Ketapang, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (11/11) malam.
Delapan remaja tersebut berinisial HK, IN, RA, TS, TD, AZ, AA, dan AM.
BACA JUGA: Diminta Pulang, Remaja Penurut Dijemput Malaikat Maut
Mereka diringkus karena dicurigai akan melakukan tawuran.
Setelah ditangkap, mereka juga dijemur dan disuruh menghormat pada bendera Merah Putih.
BACA JUGA: Lihat Siswi SMA, Pria Ini Langsung Gelap Mata
Kanit Reskrim Polsek Ketapang Ipda M Romadhon mengatakan, awalnya anggota melakukan patroli di sekitar taman kota.
Setelah menyusuri lokasi di Jalan S Parman, petugas menemukan empat remaja nongkrong dan diduga akan melakukan aksi kriminalitas.
BACA JUGA: Ingin Kecoh Petugas Lapas, Siti Simpan Sabu-Sabu di BH
”Kami curigai mereka (remaja) akan melakukan aksi tertentu. Kemudian kami amankan keempatnya dan dibawa ke Mapolsek Ketapang untuk proses pembinaan," katanya, Minggu (12/11).
Setelah itu, lanjut Romadhon, anggota menyusuri beberapa titik yang rawan dijadikan ajang kumpul remaja.
Hasilnya, mereka mendapati empat remaja lainnya duduk di pinggir Jalan DI Panjaitan.
Setelah diperiksa, empat remaja tersebut juga diamankan ke Polsek Ketapang.
Dia menambahkan, para remaja itu merupakan anggota geng Barisan Remaja Sampit (BRS) dan Latandos.
Keesokan harinya, mereka langsung dikembalikan ke orang tua masing-masing.
”Saya lagi-lagi berharap agar orang tua mampu memonitor aktivitas anak-anaknya di luar rumah. Banyaknya remaja yang terlibat aksi kriminalitas itu karena kurangnya perhatian dari orang tua," pungkas Romadhon. (ron/ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja Masukkan Bayi ke Kendi Lalu Dikubur di Area Stadion
Redaktur & Reporter : Ragil