Lihatlah Wajah Wawan, Semoga Bayi dari Rahim F Baik-baik Saja

Jumat, 21 Agustus 2020 – 13:23 WIB
Wawan Gunawan (kaus putih) saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). Foto: ANTARA/Devi Nindy

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap Wawan Gunawan (41) yang membawa kabur perempuan belia berinisial F (14) asal Cengkareng, Jumat (21/8) dini hari.

Sebelumnya, Wawan Gunawan F berpindah-pindah lokasi di luar Jakarta untuk menghindari kejaran polisi selama dalam pelarian.

BACA JUGA: Wawan Tertangkap, si Perempuan Belia Sudah Hamil

Wawan sempat dipolisikan oleh RW (35), ibunya F, dengan dugaan persetb*han dengan anak sulungnya.

Namun sempat menunda pemeriksaan lantaran F tengah saat itu hamil.

BACA JUGA: Detik-detik Mobil Ambulans Berpenumpang Ibu Hamil Kecelakaan di Bandung

"Setelah melahirkan, ternyata F dibawa kabur oleh tersangka di beberapa tempat di antaranya Bekasi, Sukabumi, pindah-pindah," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Audie S Latuheru di Jakarta, Jumat.

Karena itu, Audie memerintahkan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama dengan Polsek Cengkareng untuk menangkap Wawan dan mengamankan F.

BACA JUGA: Pengamat: KAMI Hanya Minta Perhatian agar Diberi Jabatan

"Anak F sekarang dalam keadaan sehat, tadi tiba di Polres Jakbar dan sudah dilakukan penanganan awal oleh psikolog," ujar Audie.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebutkan tersangka Wawan Gunawan dan F melarikan diri ke Sukabumi dan menetap di rumah kerabat Wawan.

Lantaran berpindah-pindah tempat, penangkapan keduanya membutuhkan waktu cukup lama.

Selama masa pelarian, barang milik korban dijual pelaku untuk membiayai kehidupan pelaku pada saat pelarian tersebut.

Wawan dan F sudah berhubungan selama tiga tahun.

"Tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Perlindungan Anak, ancamannya adalah minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," ujar dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler