Lima ABG Baubau jadi Korban Trafiking

Senin, 23 Juli 2012 – 03:34 WIB
BAUBAU - Lima ABG di Kota Baubau menjadi korban perdagangan anak di bawah umur yang rencananya akan dibawah ke Batam dan Singapura. Beruntung para korban berhasil diamankan setelah ditemukan tetangganya yang kebetulan berada satu kapal dengan para korban saat perjalanan menuju Pelabuhan Tanjung Periuk Jakarta.

Kanit Pidum Polres Pelabuhan Tanjung Periuk, Iptu Slamet Rianto yang ditemui di Mapolres Baubau menjelaskan kelima korban tersebut antara lain warga Kelurahan Nganganaumala, Kanakea, Lanto, dan Bone-bone. "Kami sudah mengamankan lima korban dibawah umur yang merupakan warga Kota Baubau, diantaranya empat wanita dengan inisial LS, PN, YS, VK, dan satu pria inisial LK," tuturnya.

Kronologis berawal" tersangka yang bernama Hamja datang ke Baubau untuk datang mencari remaja untuk dipekerjakan di Luar Negeri dan Batam. Di Kota Baubau tersangka bertemu dengan para korban dan ditawari untuk bekerja di perusahaan swasta. Sebagi iming-iming para korban dibelikan pakaian baru, diajak jalan-jalan dan bahkan diberikan tiket kapal untuk dibawa pergi.

Para korban diberangkatkan dengan menggunakan kapal pelni pada tanggal dengan rute Baubau-Makassar-Tanjung Periuk dan selanjutnya menuju Batam. Namun saat perjalanan menuju Tanjung Periuk pada tanggal 11 Juli pihak kepolisian pelabuhan tanjung periuk mendapat informasi dari tetangga korban yang kebetulan secara tidak terduga bertemu dengan para korban di kapal tersebut. Mencurigai para remaja itu akan menjadi korban trafiking, selanjutnya tetangga korban itu melaporkan hal tersebut kepada ABK Kapal dan diteruskan kepada pihak kepolisian pelabuhan Tanjung Periuk. "Korban dan pelaku berhasil diamankan setibanya kapal di Pelabuhan Tanjung Periuk," tuturnya.

Untuk sementara para korban saat ini ditampung di Penampungan Cipayung Jakarta. Terkait dengan pengembalian para korban kepada keluarganya akan ditangani Cipayung berkordinasi dengan Dinas Sosial. Kepada tersangka dikenakan undang-undang tindak pidana perdagangan manusia dengan tujuan untuk diekploitasi pasal 6 dan 10 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Baubau AKBP Daniel Adityajaya SIk melalui Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Lerry Ronald Tutu menjelaskan dalam penanganan kasus tersebut pihaknya telah berkordinasi dengan Satpolres Tanjung Periuk dalam hal memberitahukan kepada para keluarga korban di Baubau. Selanjutnya pihaknya juga memfasilitasi kepada para keluarga korban yang hendak dimintai kesaksiannya untuk diperiksa dalam hal penangan kasus tersebut. "Sampai dengan kemarin keluarga korban sudah diperiksa oleh penyidik Satpolres Tanjung Periuk untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," tuturnya.

Sementara itu, ibu salah seorang korban (LK) mengaku tidak pernah menduga kalau anaknya termakan bujuk rayu pelaku hingga nekat meninggalkan rumah. Dirinya bahkan tidak sampai kepikiran bahwa anaknya akan menginjakan kakinya sampai ke Jakarta karena menjadi korban trafiking, sebab LK izin kepada orang tuanya hanya pergi beberapa hari ke Pasarwajo. "Sampai dengan kemarin sudah terhitung 13 hari anak itu meninggalkan rumah, saya coba hubungi melalui HPnya tidak aktif, kami juga kaget ternyata anak saya ada di Jakarta," tuturnya.

Sementara Karmila yang adiknya juga menjadi salah seorang korban menjelaskan saat meninggalkan rumah adiknya membawa sepeda motor. Sehingga dirinya tidak pernah curiga kalau adik perempuannya itu akan bepergian hingga ke luar daerah.

Karena sudah seharian tidak kelihatan di rumah, Karmila kemudian mencoba menghubungi adiknya itu melalui telepon selulernya. Namun saat dihubungi nomor adiknya sudah tidak aktif. Panik karena sudah beberapa hari tidak kelihatan di rumah, selanjutnya, Karmila mencoba mencari adiknya. "Saya kaget temukan motornya ada di Mol, tapi anak itu tidak kelihatan, ternyata saat kita dengar kabarnya sudah ada di Jakarta," tutupnya.(m4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Main Sepeda, Bocah Kena Peluru Nyasar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler