jpnn.com - JAKARTA - Lima politikus PDI Perjuangan yang kini menjadi wakil rakyat di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, digarap Kejaksaan Agung, Senin (2/2).
Lima anak buah Megawati Soekarnoputri itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Cirebon, tahun 2009, 2010, 2011 dan 2012.
BACA JUGA: Kapal Vietnam Curi 2 Ribu Kg Sirip Ikan Hiu di Raja Ampat
Mereka adalah Mustofa, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dari PDI Perjuangan, Yoyo Siswoyo, Aan Setiawan, Suherman dan Agus Kurniawan selaku Anggota DPRD Kabupaten Cirebon juga dari partai belambang banteng moncong putih itu.
Kelimanya pun kompak memenuhi panggilan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo.
BACA JUGA: Besok Siang Bareskrim Kembali Periksa BW
Menurut Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, para saksi ini diperiksa terkait kronologis dan mekanisme pengumpulan informasi kebutuhan masyarakat dari daerah pemilih mereka yang akan dimanfaatkan dalam program bantuan sosial ataupun hibah.
"Di mana nantinya diajukan melalui Bupati untuk dapat dianggarkan dalam APBD Kabupaten," kata Tony, Senin (2/2).
BACA JUGA: Si Ngeri-Ngeri Sedap Itu Akhirnya Dibui
Tak cuma itu, Tony melanjutkan, para saksi ini dicecar soal penyaluran bansos yang diduga terjadi penyimpangan oleh tersangka.
"Selain itu pula mengenai tahu atau tidaknya atas dugaan terjadinya pemotongan dana atau kegiatan fiktif dari dana bantuan sosial maupun hibah yang dilakukan oleh para tersangka," ungkap Tony.
Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Wakil Bupati Cirebon Tasya Soemadi, Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung, Cirebon, Subekti Sunoto dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo. Sejauh ini belum ada tambahan tersangka dalam kasus tersebut. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Presiden Belum juga Lantik Kapolri, Apa Akibatnya?
Redaktur : Tim Redaksi