jpnn.com, PALI - Ike Kartika, 26, janda beranak satu, pembobol rumah tetangganya di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel, ditangkap pada Selasa (25/1), setelah lima bulan jadi buronan.
Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedy mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di Talang Ubi.
BACA JUGA: Dua Pelajar SMP Jadi Korban Begal Sadis, Arif Tewas Bersimbah Darah
"Tersangka ditangkap karena terlibat pencurian satu unit handphone bersama DP, pacarnya. DP sudah lebih dahulu diamankan dan sedang menjalani hukuman di Lapas Muara Enim," ujarnya.
Rahmad mengatakan pencurian itu terjadi pada Minggu (6/9) lalu. “Peran pelaku ini sebagai pengawas yang menunggu di luar rumah korban sambil mengawasi situasi sekitar,” jelasnya.
BACA JUGA: Duda Tiga Anak Tepergok Cabuli Bocah 10 Tahun, Begini Ceritanya
Sementara pacarnya masuk melalui jendela yang kebetulan tidak dikunci. Setelah mengambil satu unit handphone, keduanya kabur. Saat pacar pelaku ditangkap, pelaku Ike melarikan diri.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat akan keberadaan pelaku yang telah lama menghilang di sebuah kebun, tim Kelambit dipimpin Kanit Pidum langsung melakukan penangkapan,” terangnya.
BACA JUGA: 4 Tahun Buron, Muammar Khadafi Akhirnya Diciduk di Aceh Besar
Sementara itu dari pengakuan tersangka Ike, bahwa dirinya hanya mendapatkan bagian hasil pencurian sebesar Rp200 ribu.
BACA JUGA: Berita Duka: Riat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan
“Setelah mengetahui pacar aku ditangkap polisi, aku kabur ke Bandung dan bekerja di sana selama lima bulan. Kemudian aku pulang dan saat berada di kebun, aku ditangkap polisi,” katanya. (ebi/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi