Lima Bulan, Jasa Medis Belum Dibayarkan

Selasa, 21 Mei 2013 – 11:13 WIB
SORONG-  Terhitung sejak Januari 2013 lalu, manajemen RSUD Sele Be Solu belum juga membayarkan tunjangan jasa medis kepada para tenaga medisnya.  Seperti diketahui, tunjangan jasa medis merupakan hak dari para tenaga kesehatan baik dokter maupun tenaga kesehatan lainnya atas pelayanan mereka terhadap pasien.

Sumber  Radar Sorong (Grup JPNN) mengatakan,  setiap bulan, para tenaga medis yang terdiri dari dokter, mantri, suster dan tenaga medis lain mendapatkan tunjangan jasa medis dari pelayanannya terhadap pasien.

“Jumlah besarannya tidak sama antara satu sama lain, karena tergantung berapa banyak pasien yang dilayani oleh si tenaga kesehatan tersebut,” ungkap tenaga medis di rumah sakit milik Pemkot tersebut.

Tak hanya tunjangan jasa medis, sumber tersebut juga mengatakan bahwa sejak bulan Maret 2012, sampai saat ini. Pihak manajemen RSUD Sele Be Solu juga belum membayarkan tunjangan yang berasal dari jasa pelayanan mereka terhadap pasien Jamkesmas.
 
”Dulu pernah dijanjikan akan dibayar. Tapi sampai dengan detik ini, belum juga terealisasikan.”tandasnya.    Penderitaan daripara tenaga kesehatan yang selalu dituntut untuk siaga dan siap dalam 24 jam ini melayani masyarakat yang berobat ini belum berakhir, karena sejak Januari 2013 pula, Uang Lauk Pauk (ULP) mereka pun juga tak kunjung dibayarkan.
 
”Katanya sih kita dijanjikan dalam minggu ini akan dibayarkan. Tapi tidak tahu nanti, kita lihat saja. Apakah betul janji manajemen tersebut,”harapnya.
   
Meskipun hak-haknya belum dipenuhi oleh pihak manajemen RSUD Sele Besolu, tenaga medis ini mengaku akan tetap melayani setiap pasien yang datang dengan baik. ”Ini kan sudah tugas kita untuk menolong sesama mas. Jadi tetap kita laksnakan tugas saja seperti biasa. Tapi kita tetap berharap pihak manajemen mau mengerti dan bisa memberikan hak kami tersebut,”pungkasnya. (ans)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPC Optimalkan Kelapa Sawit Bengkulu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler