Lima DAS di Sumbar Kritis

Akibat Alih Fungsi Hutan

Sabtu, 14 Juli 2012 – 14:47 WIB
PADANG - Lima daerah aliran sungai (DAS) di Sumatera Barat dalam kondisi kritis. Lima DAS itu, Antokan, Tarusan, Gasangadang, Harau dan Pasaman. Kelimanya berada dalam kondisi kritis, akibat alih fungsi lahan dari areal hutan menjadi areal perkebunan dan perumahan.

"œKe depan diperlukan pengelolaan secara terpadu agar DAS tersebut tidak mengalami kerusakan yang lebih parah. Selain itu, komitmen dari pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha diperlukan untuk perbaikan lima DAS tersebut," ujar Kepala BPDAS Agam Kuantan, Heru Biakto kepada Padang Ekspres, Jumat (13/7).

Di Sumbar ada 200 DAS, lima di antaranya diminta Kementerian Kehutanan untuk segera diperbaiki. "œUntuk Harau dan Antokan telah kami perbaiki tahun lalu. Sekarang target kami adalah DAS Gasangadang dan Tarusan," ujarnya.
 
Untuk tahun 2013 mendatang, pihaknya akan perbaiki DAS Pasaman. "œTarget kami 2014, lima DAS itu sudah selesai diperbaiki," lanjutnya.

Sesuai PP Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS, DAS kritis itu ada dua, yakni DAS yang fungsinya perlu diperbaiki dan DAS yang fungsinya perlu dipertahankan.
Untuk DAS Tarusan perlu dilakukan perbaikan karena sudah kritis sekali. Saat kemarau menyusut dan saat hujan meluap. Penyebab DAS kritis ini ada beberapa hal, di antaranya terjadi pengalihan fungsi lahan dari hutan menjadi perkebunan, dari areal hutan menjadi perumahan. Pengalihan fungsi hutan tersebut membuat daerah resepan air menjadi berkurang. Dampaknya, banjir dan longsor kerap terjadi.

"œMakanya, diperlukan upaya terpadu sehingga dampaknya dapat diminimalisir. Masyarakat perlu diberikan edukasi agar tidak membuka ladang di areal hutan atau perumahan terutama di daerah-daerah konservasi. Masyarakat perlu diajak untuk berpartisipasi menjaga DAS," ucapnya.

Katanya, pemerintah harus mampu meyakinkan masyarakat secara perlahan-lahan untuk mengalihkan lahan perkebunannya menjadi areal hutan kembali. Pengalihfungsian tersebut tidak hanya terjadi di DAS, tapi juga di areal persawahan. Banyak sawah telah dijadikan perumahan. 

Untuk kerusakan DAS di Pasaman, umumnya disebabkan pembukaan lahan perkebunan. "œDinas Kehutanan dan Bappeda harus selektif mengeluarkan izin. Jangan dibiarkan warga membangun rumah atau usaha perkebunan di sepanjang DAS," ujarnya.

Sekprov Sumbar, Ali Asmar mengatakan, sejumlah kendala dalam pengelolaan DAS adalah kurangnya kepedulian instansi terkait, masyarakat dan pengusaha. Kemudian, lemahnya koordinasi dan sinergisitas dari unsur-unsur terkait dan kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggar kerusakan DAS.
 
"œKarena itu, pengelolaan DAS harus bersifat  multisektor. Ini harus tergambar dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) dan Rencana Strategis (Rentra)," tegasnya. (ayu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelindo Bangun Tanggul untuk Tanjung Emas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler