Lima Doktor Korban Jurnal Tanpa Alamat

Sabtu, 17 Maret 2012 – 01:21 WIB

MAKASSAR - Lima doktor sekaligus calon profesor dianggap menggunakan jurnal tidak beres sebagai referensi. Mereka bahkan dianggap plagiat. Hal mengejutkan terlontar dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang mensinyalir lima dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melakukan plagiat. Selain Unhas, ada 21 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia lainnya yang juga diduga melakukan pelanggaran akademik tersebut. Imbas dari kasus ini, untuk sementara waktu Dirjen Dikti tidak melayani usulan kenaikan pangkat dosen terkait.
    
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Aswanto SH MH, yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/3) tidak menyangkal adanya kasus tersebut. Bahkan, dia mengaku sudah menemui Dirjen Dikti Kemdikbud bersama petinggi Unhas lainnya, termasuk Rektor Unhas, Prof Dr dr Idrus A Patturusi. Dalam pertemuannya tersebut, Aswanto dan rombongan meminta keterangan terkait adanya dugaan plagiat yang dimaksud.
    
"Kalau plagiat kan berarti ada karya asli yang dipindahkan ke dalam karya seseorang tanpa menyebutkan nama penulis. Waktu itu kami minta agar karya asli diperlihatkan untuk kami cocokkan dengan karya dosen kami yang dianggap melakukan plagiat," jelas Aswanto.
    
Hanya saja, tambah Aswanto waktu itu Dikti tidak bisa memperlihatkan karya asli dan malah menyoroti jurnal tempat kelima dosen menerbitkan karyanya.
    
"Jadi, katanya yang bermasalah itu jurnal tempat kelima dosen kami itu tidak terakreditasi. Jurnalnya itu bernama Journal of Civilization yang diterbitkan Institute Civilization and Cultural Studies. Nah, jurnal itu setelah dilakukan cross check oleh Dikti, alamatnya tidak ditemukan di Malaysia. Makanya disebut jurnal yang tidak beres," kata Aswanto sambil menyerahkan jurnal yang dimaksud.
    
Terkait kasus ini, Unhas sendiri telah membentuk tim yang bertugas melakukan verifikasi. Tim dipimpin Ketua Dewan Guru Besar Unhas, Prof Muslimin Mustafa. Hanya saja, ketika ditemui di ruangannya kemarin, Muslimin enggan memberikan komentar. "Saya cuma dengar sepintas masalah itu, jadi saya tidak terlibat," katanya.
    
Terpisah, Wakil Rektor I Unhas, Prof Dadang A Sumiharja, membenarkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh tim yang melakukan verifikasi. Dadang menjelaskan, ada dua tahap yang dilakukan tim. Pertama, melakukan cross check tentang kebenaran jurnal dan tahap kedua yakni menilai materi dalam karya yang dimuat dalam jurnal yang dianggap bermasalah itu.
    
"Kalau jurnal itu sudah jelas bahwa tidak resmi. Sekarang tim sementara melakukan penilaian terhadap materi yang termuat dalam jurnal itu," ungkap Dadang.
    
Menurut Dadang, setelah tim melakukan tugasnya hasil verifikasi tim itu akan dikirim ke Dikti untuk diambil keputusan lagi.
    
"Saya kira dosen ini hanya tertipu oleh jurnal. Kalau masalah plagiat itu tidak benar karena karya itu hasil penelitian dan mereka punya disertasinya," tambah Dadang.
    
Lima dosen korban jurnal tanpa alamat itu adalah Dr Yuda Riksawan, Dr Hamsa Halim, Dr Oky Deviani Burhamka, Dr Nurfaidah Said dan Dr Hasbir. Kelimanya merupakan calon Guru Besar yang mengajukan kenaikan pangkat ke Dirjen Dikti.
    
Oky Deviani Burhamka saat dihubungi kemarin mengaku merasa terzalimi dengan adanya kasus ini. Dirinya bahkan memberikan jaminan kalau karya yang dimuat dalam jurnal itu bukan merupakan hasil plagiat.
    
"Kami ini dosen hukum yang mengerti aturan. Apalagi saya yang merupakan dosen hak cipta. Mana mungkin kami melakukan pelanggaran yang kami tahu betul itu merupakan kesalahan besar," ungkap dia.
    
Terkait jurnal yang dipermasalahkan Dirjen Dikti, Oky mengaku kecewa karena jurnal itu pula pernah digunakan beberapa profesor dan salam satunya mantan ketua Mahkamah Konstitusi.
    
Kekecewaan yang sama juga diutarakan Dr Hamsa Halim. Sambil tersenyum Hamsa mengatakan dirinya beserta lima dosen yang disebutkan namanya telah membuat surat pernyataan bahwa karya yang mereka terbitkan dalam jurnal itu benar-benar asli dan bukan hasil plagiat.
    
"Kalau persoalan jurnal, orang yang mengusulkan kenaikan pangkat satu bulan setelah saya mengusulkan kok lolos. Ada apa ini," kata Hamsa balik bertanya. (fajar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 60 Mahasiswa Terima Beasiswa Bisnis Plan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler