Lima Kepala Daerah Kembali Desak Penghentian KRL

Senin, 27 April 2020 – 06:48 WIB
Lima kepala daerah desak penghentian KRL. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Lima kepala daerah, yakni Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), kembali mendorong penghentian sementara kereta rel listrik, terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah penyebaran virus corona.

"Kami lima kepala daerah akan tetap mengusulkan kepada Kemenhub untuk menghentikan sementara KRL selama PSBB," kata Bupati Bogor, Ade Yasin usai rapat bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan perwakilan Bupati Bekasi di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu petang.

BACA JUGA: Benarkah Penumpang KRL Menurun Saat Pemberlakuan PSBB? Ini Kata PT KCI

Ia menyayangkan tidak adanya perubahan operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek, saat penerapan PSBB dengan sebelum diterapkan PSBB.

"Paling tidak membatasi, menutup stasiun tertentu dan menyeleksi orang-orang yang akan bepergian menggunakan KRL," kata perempuan yang juga merupakan Ketua Gugus Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

BACA JUGA: Bupati Bogor Tuding KRL Jadi Sumber Penyebaran Virus Corona

Lima kepala daerah Bodebek sepakat memperpanjang masa penerapan PSBB selama 14 hari ke depan, terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu, yaitu 28 April 2020.

Ade Yasin menyebutkan bahwa rata-rata pasien positif terinfeksi virus corona (COVID-19) yang berdomisili di Kabupaten Bogor lantaran tertular virus itu di dalam KRL.

BACA JUGA: Menteri Luhut Tolak Permohonan Pemberhentian Operasional KRL

"Kami yakin salah satu penyebab maraknya positif itu karena KRL. Dari data yang ada rata-rata dari penumpang kereta. Kasus positif pertama yang di Bojonggede itu dari kereta," ujarnya.

Sebelumnya, usulan Ade Yasin bersama empat kepala daerah lain di Bodebek mengenai pemberhentian sementara KRL, dibalas dengan surat pemberitahuan dari Kemenhub Nomor: KA.207/1/2. PHB.2020 tentang Pengaturan Pembatasan Operasi KRL Jabodetabek.

Menurutnya, dalam surat tersebut pada poin empat dijelaskan bahwa permohonan pemberhentian sementara KRL tidak dimungkinkan, meski dalam situasi PSBB.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), menyatakan akan tetap mengoperasikan perjalanan KRL mulai Sabtu (18/4), dengan pola operasi yang sama sejak pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota sekitarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler