MUARADUA--Kelakuan lima oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini sungguh tak patut ditiru. Alih-alih menjadi panutan dan pelayan masyarakat, mereka malah tertangkap basah sedang melakukan pesta narkoba. Diantara para pelaku, bahkan ada yang sudah menjadi pejabat eselon.
Kasus yang menimpa lima oknum PNS di lingkungan Pemkab OKU Selatan, Sumatera Selatan, itu bakal berbuntut panjang. Tak hanya ancaman bakal berurusan dengan hukum pidana, sanksi disiplin kepegawaian juga menanti mereka. Salah satu yang tersandung yakni pejabat eselon IV Kasubag Humas OKU Selatan, Jekri Agutin alias Jek.
Bupati OKU Selatan, H Muhtadin Sera’i menegaskan, perilaku atau perbuatan kelima oknum pegawai itu sangat mencoreng, tidak hanya nama pemerintah kabupaten, tapi nama korps pegawai juga ikut tercemar akibat perbuatan kelima pegawai itu. Apalagi mereka mengkonsumsi barang haram itu di saat umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa.
“Terlebih di bulan Ramadan, peristiwa ini sungguh memalukan dan sebelumnya tidak pernah terjadi pegawai ditangkap saat pesta narkoba,” katanya.
Jelas, lanjutnya, jika dilihat perbuatan ini, sanksi tegas akan diberikan kepada mereka, mulai dari sanksi paling ringan yakni teguran, pencopotan jabatan bila memiliki jabatan sampai sanksi paling berat yakni bisa diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
“Soal sanksi, nanti BKD yang akan memberikannya dan disesuaikan dengan tingkat kesalahan,” ujar orang nomor satu di Bumi Serasan Seandana ini.(dwa/ce4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Terborgol di Kali Cianteun
Redaktur : Tim Redaksi