Lima Parpol Terancam Dicoret

Sabtu, 01 Maret 2014 – 09:41 WIB

jpnn.com - JAYAPURA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua bersama Bawaslu Provinsi Papua akhirnya merilis lima Partai Politik (Parpol) yang terancam dicoret dari peserta Pemilu 2014.

Lima Parpol tersebut adalah Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Perjuangan dan Keadilan Indonesia (PKPI), Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB).

BACA JUGA: Corby Terancam Masuk Bui Lagi

Kelima Parpol tersebut hingga H-2, Jumat (28/2) kemarin ternyata belum menyerahkan nomor rekening partai ke KPU maupun Bawaslu. Alhasil jika sampai tanggal 2 Maret pukul 18.00 WIT tetap tak menyerahkan maka dipastikan akan didiskualifikasi atau dicoret dari peserta Pemilu.

“Itu sanksi yang akan kami berikan, jangan diremehkan sebab ini undang-undang yang mengatur,” wanti Musa Sombuk, salah satu anggota KPU Papua Divisi Sosialisasi dan Hubungan Masyarakat kepada wartawan di Kantor KPU, Jumat (28/2).

BACA JUGA: PAN dan Golkar Belum Tertarik Rancang Kabinet

Musa menyampaikan didampingi anggota KPU lainnya, Tarwinto dari Divisi Hukum dan Pengawasan serta salah satu anggota Bawaslu Papua, Anugrah Pata dari Divisi Pengawasan Bawaslu Papua.

Menurut Musa pelaporan rekening dana kampanye menjadi salah satu yang krusial karena sesuai dengan PKPU Nomor 17 tahun 2013 yang menyebut bahwa peserta Pemilu wajib melaporkan rekening dan isinya dari dana kampanye Parpol serta Caleg.

BACA JUGA: Genjot Gerakan Indonesia Berdaya Lewat Buku

"Jika tak melapor, ini juga bisa menjadi satu yang menentukan, apakah jadi peserta atau tidak. Rangkaian panjang yang dilakukan selama ini terhenti dan menjadi sandungan serius jika tak diindahkan," katanya. (ade)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Ada Satu NIP Honorer K2 yang Terbit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler