Lima Penjudi Dibekuk Polisi

Sabtu, 25 Februari 2012 – 09:14 WIB

SORONG - Lima pelaku judi kartu domino berinisial IS, TF, RT, RO dan RI dibekuk aparat Polsek Sorong Timur yang melakukan penggrebekan di salah satu rumah tempat para pelaku asyik main domino. Kelimanya ditangkap sekitar pukul 18.30 WIT di Jln F. Kalasuat Malanu, di rumah salah seorang pelaku.

Saat digrebek, aparat menemukan barang bukti (BB) berupa satu set kartu domino dan uang taruhan sebanyak Rp 442.000. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelimanya selanjutnya diangkut ke Mapolsek Sorong Timur dan menjalani proses hukum atas perbuatan yang dilakukannya. Para pelaku judi domino ini merupakan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Demikian disampaikan Kapolsek Sorong Timur, Kompol Rusdy Pramana,S.IK yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (24/2).

Kronologis penangkapan lima penjudi tersebut berawal saat anggota yang sedang melaksanakan patroli, mendapat laporan dari warga sekitar TKP jika ada beberapa warga sedang bermain judi di rumah salah satu pelaku. Aparat pun langsung merespon laporan tersebut dan bergerak dan selanjutnya menggrebek TKP permainan judi yang meresahkan warga tersebut. Saat ditangkap, pelaku Cs sedang duduk bermain kartu dengan taruhan sejumlah uang. Pengakuan para pelaku, satu kali putaran permainan mereka taruhan sebesar Rp 3.000.

Ditegaskannya, menindaklanjuti dan melaksanakan perintah Kapolres untuk memberantas segala bentuk perjudian, pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan dengan menerjunkan anggota melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Sortim. Kapolsek juga mengharapkan kerjasama dari warga masyarakat agar memberikan informasi jika mengetahui adanya tempat yang dijadikan untuk bermain judi.

“Kita mengharapkan adanya kerjasama warga untuk memberantas perjudian dengan memberikan informasi,” tukas Kapolsek sembari mengatakan, kelima pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Selain memberantas perjudian tambah Kapolsek, pihaknya juga akan memberantas peredaran miras illegal di wilayah hukum Polsek Sorong Timur.(reg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Perampok Bersenpi Satroni 4 Toko Emas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler