Lima Penyidik Mundur, KPK Akui Ganggu Penyidikan

Kamis, 01 November 2012 – 21:05 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih perlu waktu untuk membuat keputusan menyetujui tau tidak lima penyidik Polri yang mengundurkan diri. Meski sudah mengajukan surat pengunduran diri, lima penyidik itu belum mendapat jawaban keputusan jajaran pimpinan KPK.

"Tentu kita hormati pilihan setiap orang. Mereka saat ini sedang tangani kasus-kasus di KPK juga. Seperti yang lalu-lalu, kan di KPK penyidik tangani empat sampai lima kasus. Tentu KPK segera untuk menambal pengunduran diri. Tapi belum diputuskan pimpinan, nanti akan dibicarakan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

Lima penyidik yang mengundurkan diri adalah Hendi K, Rizki A, Yudhistira M, Irfan R dan Popon K. Mereka mengundurkan diri karena ingin mengembangkan karir di Kepolisian RI, institusi yang membesarkan nama mereka.

Menurut Johan, jika ada penyidik yang mengundurkan diri, tentu akan mempengaruhi proses penyidikan di KPK.

"Lima orang ini bertugas menyidik, tentu kalau mengundurkan diri, beban mereka akan dibebankan ke tim yang lain. Sehingga kecepatan akan berkurang di penyidikan KPK. Tapi KPK mengembangkan prinsip menghormati pilihan, mereka kan sama-sama mengabdi," sambung Johan.

Johan mengaku belum mengetahui perkembangan penerimaan penyidik 20 penyidik baru yang sempat dijanjikan Polri, untuk mengganti penyidik yang telah habis masa tugasnya. Namun, ia menyebut KPK selama ini memang selalu membutuhkan penyidik dari Polri dan Kejaksaan Agung. Saat ini penyidik yang tersisa, kata dia, tinggal 63 orang.

"Itu belum ada kedengaran yang 20 itu. Saat ini KPK sedang lakukan pelatihan 30 penyidik internal belum selesai. Sehingga mereka belum bisa mengerjakan soal penyidik," tutur Johan. (flo/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Terseret Hambalang, Andi Siap Dicopot dari Menpora

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler