Terseret Hambalang, Andi Siap Dicopot dari Menpora

Kamis, 01 November 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng, siap dicopot dari jabatannya jika terbukti terlibat dan bersalah dalam kasus proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sarana olahraga nasional (P3S0N) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Andi menyerahkan pencopotannya itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Bagi saya jabatan adalah pengabdian,  tidak bisa selamanya, pasti sementara. Jabatan menteri yang mengangkat dan memberhentikan adalah presiden. Kapan saja bisa dilakukan presiden. Harus siap, itu saja," kata Andi saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kamis (1/11).

Lantas bagaimana dengan kondisi di internal Partai Demokrat setelah nama Andi masuk dalam laporan hasil akhir audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan? Andi menegaskan hal itu tidak menjadi persoalan.

"Saya rasa baik-baik saja. Selama ini saya bekerjasama penuh (dengan penegak hukum). Kalau saya sekarang jabatan menteri diangkat presiden, pengabdian. Kapan saja presiden menghendaki berhenti, saya berhenti," ujar  Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, itu.

Ia menegaskan, sebagai menteri punya tanggungjawab moral tentang apa yang terjadi di kementerian yang dipimpinnya. Karenanya it mengaku siap bekerjasama penuh dengan BPK maupun KPK untuk mengusut kasus ini.  "Supaya jelas duduk perkaranya. Klu ada penyimpangan siapapun usut tuntas, biar jelas siapa yang salah siapa benar," katanya.

Seperti diketahui, hasil audit BPK atas proyek Hambalang menemukan 11 kejanggalan. Salah satu kejanggalan yang terungkap adalah tindakan Wafid selaku Sesmenpora menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora. Selain itu BPK juga menduga Andi membiarkan Wafid  melaksanakan wewenang Menpora sehingga melanggar PP 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Baru Jamin Hak Buruh Outsourcing

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler