Lima Provinsi yang Paling Kecil Merelokasikan Anggaran Untuk Penanganan COVID-19

Jumat, 17 April 2020 – 20:16 WIB
Ilustrasi COVID-19. Foto: covid19.kemkes.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Plt Dirjen Bina Keuda Kemendagri) Mochammad Ardian Noervianto mengatakan, jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah direalokasi untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 mencapai Rp 56,57 triliun.

Total tersebut berdasarkan laporan yang telah disampaikan 528 daerah.

BACA JUGA: Update Corona 17 April 2020: Ada Kabar Tak Sedap soal Jumlah WNI Positif di Malaysia

"Total Rp 56,57 triliun ini direalokasi untuk tiga pos. Masing-masing untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyedia jaring pengaman sosial," ujar Ardian dalam pesan tertulis yang diterima, Jumat (17/4).

Ardian memerinci realokasi untuk tiga pos penanganan Covid-19 dimaksud. Untuk pos penanganan kesehatan Rp 24,10 triliun (42,60 persen). Pos penanganan dampak ekonomi Rp 7,13 triliun (12,60 persen) dan untuk jaring pengaman sosial Rp 25,34 triliun (44 persen).

BACA JUGA: Update Corona 17 April: Ada Kabar Baik dari Kota Bogor

Ardian juga membeberkan refocusing Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD. Menurutnya, ada peningkatan signifikan setelah dilakukan refocusing dan realokasi APBD. Mencapai 842,93 persen, dari sebelumnya Rp 2,94 triliun menjadi Rp 24,74 triliun.

Menurut Ardian, DKI Jakarta merupakan provinsi yang paling banyak merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Mencapai Rp 10,64 triliun. Disusul Jawa Barat Rp 8,0 triliun.

BACA JUGA: Setelah Jakarta, Kini Pemerintah Bekasi Mengusulkan Penghentian Operasional KRL

"Kemudian Jawa Timur (Rp 2,39 triliun), Jawa Tengah (Rp 2,12 triliun) dan Aceh (Rp 1,7 triliun)," kata Ardian.

Lima provinsi yang paling kecil merelokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 masing-masing Jambi Rp 49,27 miliar, Sulawesi Barat Rp 36,65 miliar. Bengkulu Rp 30,80 miliar, Nusa Tenggara Barat Rp 23,0 miliar dan Maluku Utara Rp 10,24 miliar.

Kemendagri juga mencatat Jawa Barat menjadi provinsi yang merealokasi anggaran penanganan kesehatan tertinggi. Mencapai Rp 2,8 triliun. Disusul DKI Jakarta Rp 2,6 triliun, Jawa Timur Rp 948, 1 miliar, Jawa Tengah Rp 455,8 miliar dan Sumatera Utara Rp 352,1 miliar. (gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler