jpnn.com, PALOPO - Umur masih belasan tahun, tapi kelakuan sudah seperti preman. Lima remaja akhirnya diamankan Resmob Polres Palopo di Jalan Dr Ratulangi, Rabu (3/4/2019).
Mereka diamankan lantaran melakukan pencurian dan penganiayaan terhadap Muh. Arya (13) di Lapangan Kodim pada Selasa (2/4/2019).
BACA JUGA: Detik â detik Khairun Ditusuk Perutnya pakai Samurai, sempat Melawan
BACA JUGA: Merasa Dilecehkan, Oknum Mahasiswa Mutilasi Paulina
Kelima remaja itu yakni RA (17), FH (17), DP (15), IJ (16), dan AR (16).
BACA JUGA: Dua Maling ini Pura-pura Ngamen untuk Curi Hp
“Korban disiksa oleh para pelaku dengan mengikatnya di tiang gawang. Secara bergilir korban dianiaya menggunakan paku dan kayu balok,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf dikutip dari Koranseruya.com.
BACA JUGA: Suarta Tewas Usai Genjot Bidan
BACA JUGA: Niat Mencuri, Aksi TO Gagal Gara-gara Cahaya Senter Ponsel
Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan perbuatan yang di luar akal sehat.
“Bahkan ada (pelaku) yang sampai mengencingi korban,” tambah Ardy.
Setelah puas menganiaya korban, para pelaku kemudian kabur dengan membawa dua buah helm dan sebuah handphone milik korban.
BACA JUGA: Pasutri Pemilik Toko Emas di Palembang Dibacok Perampok
Akibat penganiayaan tersebut, korban Muh. Arya mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan memar di sekujur tubuh.
“Barang bukti berupa dua buah helm dan sebuah handphone yang dicuri pelaku kami amankan. Sementara, pelaku sedang kami mintai keterangannya,” ujarnya.
Saat ini Polres Palopo juga sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
“Kami sedang melakukan pendalaman. Kami juga sedang berusaha mencari bukti-bukti tambahan,” pungkas Ardy. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diteriaki Maling, Nasib Terperosok Dalam Septic Tank Milik Warga
Redaktur : Tim Redaksi