jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah aktivis dan akademisi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Konstitusi (AMSIK) mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama alias Ahok.
Dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta, Sabtu (10/12), Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Dr. Sulistyowati Irianto yang tergabung dalam AMSIK menyampaikan lima sikap.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Disertasi Doktoral Kader PDIP Perkuat Fakta Pancasila Lahir 1 Juni 1945
Berikut lima poin sikap AMSIK:
1. Kami memandang Basuki T Purnama (BtP) adalah korban kriminalisasi dengan tuduhan penodaan agama. BTP korban dari upaya fitnah dan pemelintiran yang dilakukan oleh orang yang bermaksud jahat padanya dan korban penggunaan Pasal 156a yang termasuk "pasal karet" yang bisa ditarik-tarik buat menjerat sesuai kepentingan penguasa dan pihak yang mengaku mayoritas.
BACA JUGA: Inilah Jurus Misbakhun Pertahankan Eksistensi sebagai Politikus
2. Para penegak hukum, khususnya para hakim yang mulia, penjaga gerbang keadilan atas nama Tuhan, agar menjalankan proses peradilan terhadap BTP secara adil, jujur, dan terbuka. Berani menegakkan independensi, bebas dari intervensi dan tidak tunduk pada tekanan massa.
3. Negara, khususnya LPSK dan aparat kepolisian, agar memberi perlindungan kepada saksi-saksi yang dihadirkan di Pengadilan, agar terjamin keselamatan dan keamanannya.
BACA JUGA: Please, Percepat Pencairan Dana Desa demi Pemulihan Pascagempa
4. Segenap warga masyarakat agar menghentikan segara upaya penyebaran ujaran kebencian yang berdasarkan SARA, dan memberi kesempatan kepada hakim dan penegak hukum lain agar bekerja sebaik-baiknya dalam memproses kasus ini secara jujur, adil dan terbuka.
5. Khususnya kepada para guru dan pendidik, dan birokrasi pemerintah terkait pendidikan, agar meninjau kembali dengan tegas kurikulum dan cara pengajaran di sekolah di berbagai jenjang pendidikan dan seluruh tanah air, yang sebagian besarnya nempak dimasuki paham-paham konservatif, dan menempatkan perbedaan sebagai permusuhan, karena telah jauh melenceng dari ajaran Pancasila dan Konstitusi, cita-cita kemerdekaan dan membahayakan masa depan bangsa.
AMSIK sendiri terdiri dari sejumlah tokoh, aktivis maupun akademisi seperti Todung Mulya Lubis, Hendardi, Prof Sulistyowati Irianto, Dr Neng Darra Affifah, Andi Syafrani dan sejumlah nama lain.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kepentingan Politik untuk Mengusik Keberagaman dengan Kasus Ahok
Redaktur : Tim Redaksi