Lima Tahanan Serahkan Diri

Senin, 30 Januari 2012 – 09:05 WIB

BIMA-Dari 52 tahanan yang dikeluarkan massa saat aksi Kamis lalu, lima diantaranya telah menyerahkan diri. Mereka adalah mahasiswa, dari sembilan orang yang ditahan dalam kasus Lambu. Tiga orang menyerahkan diri pada Sabtu sore lalu, dua lainnya kemarin pagi.

Kelima mahasiswa yang menyerahkan diri itu yakni, Muhri, M Landa, Agam, Firhadis, dan Khairul.  Muhri dan M Landa menyerahkan diri ke bagian Reskrim Polres Bima Kota sekitar pukul 09.00 Wita kemarin. Sedangkan Agam, Firhadis, dan Khairul menyerahkan diri ke Rutan Bima diantar keluargannya.

Kelima orang ini dikeluarkan secara paksa oleh warga Lambu pada Kamis, bersama dengan 52 orang warga Lambu lain yang ditetapkan sebagai tersangka kasus blokir Pelabuhan Sape dan kepemilikan senajata tajam serta kasus pembakaran dan pengerusakan fasilitas DPRD Kabupaten.

Dua tahanan yang menyerahkan diri ke bagian reskrim langsung diproses oleh penyidik setempat secara terpisah. Pemeriksaan mereka berlangsung tertutup, wartawan tidak diperkenankan mengambil gambar saat mereka diperiksa penyidik.

Tidak ada pihak yang berhasil dikonfirmasi terkait penyerahan diri lima orang mahasiswa tersebut. Usai menjalani pemeriksaan dari pukul 09.00 hingga 13.00 Wita, dua orang mahasiswa tersebut selanjutnya di bawa ke Rutan Bima menggunakan mobil.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Welman Feri dikonfirmasi enggan memberikan komentar kaitan penyerahan diri lima orang mahasiswa tersebut. Dia menyarankan wartawan untuk konfirmasi langsung persoalan itu pada Kapolda. ‘’Langsung Kapolda saja, yang jelas mereka sudah kita periksa,’’ katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husein membenarkan lima mahasiswa menyerahkan diri. Ia berharap itikad mahasiswa itu diikuti oleh para tahanan yang lainnya. Mengingat proses hukum terhadap 52 tahanan itu masih dalam proses. ‘’Lima tahanan itu murni menyerahkan diri, bukan hasil penangkapan kita,’’ jelasnya.

Dikatakan, Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi, Bupati Bima Ferry Zulkarnain dengan para masyarakat Kecamatan Lambu akan menggelar pertemuan untuk membahas penyelesain konflik antara pemerintah dengan masyarakat. ‘’ Kita ingin masalah ini tidak ada berlanjut. Mudahan-mudahan pertemuan itu menemukan solusi terbaik,’’ harapnya.

Pertemuan itu pula bakal menyinggung puluhan tahanan yang dibebaskan secara paksa oleh warga yang aksi. Ia mengatakan, dalam menyikapi para tahanan itu pihaknya belum menempuh langkah penangkapan. Pihaknya masih mengambil langkah persuasif dengan meminta untuk menyerahkan diri. ‘’Poin pembahasan itu difokuskan pula mengenai aksi yang berujung pada pengerusakan dan pembakaran kantor Bupati Bima,’’ akunya.

Menurutnya, polisi dalam pertemuan itu hanya bertindak sebagai fasilitator. Dimana, pada pertemuan itu dapat menemukan benang merah antara Pemkab Bima dengan masyarakat. tapi, berkaitan dengan pidana, polisi tetap menindaklanjutinya.

‘’Pelaku yang melakukan pengerusakan dan pembakaran tetap diproses secara hukum. Hanya saja, dalam hal ini kita tdak serta melakukan penangkapan lebih dulu, melainkan harus mendekati masyarakat agar dapat mendukung proses hukumnya. Begitu pula dengan harus tahanan kabur, apalagi berkas mereka sudah dilimpahkan  ke Kejaksaan,’’ ujarnya.

Kepala Rutan Bima Gunawan yang ditemui kemarian sore membenarkan ada lima orang mahasiswa tahanan titipan di Rutan Bima menyerahkan diri. ‘’Tiga orang menyerahkan diri kemarin (Sabtu), dua lainnya baru saja diserahkan dari reskrim,’’ katanya.

Disebutkan, ada sembilan orang mahasiswa yang menjadi tahanan titipan di Rutan Bima, terkait kasus pengerusakan fasilitas milik DPRD Kabupaten. ‘’Mereka sebelumya dipaksa keluar oleh massa. Karena jika mereka tidak keluar saat itu, maka keselamatan Rutan dan Napi (Narapidana) lain  terancam,’’jelasnya.

Lima orang mahasiswa tersebut akunya sadar, mereka saat ini sedang menjalani proses hukum. Agar ada kepastian hukum terhadap mereka, harus menyerahkan diri.‘’Sebenarnya total tahanan Lambu dan mahasiswa yang dikeluarkan paksa massa saat itu sebanyak 50 orang,’’ sebutnya.

Dia juga menggambarkan, baik tahanan Lambu maupun mahasiswa saat itu tidak ingin keluar. Hanya saja situasinya tidak memberi ruang bagi mereka tetap bertahan di Rutan. Pasalnya, jika tahanan itu tidak keluar, massa mengancam akan membakar dan merusak Rutan.

Padahal saat itu sebanyak 262 orang tahanan lain berada dalam ruangan sel yang terkunci. ‘’Saat itu para tahanan ini bilang, mereka akan ikut dulu keinginan massa. Itu yang kita tunggu, ternyata sebagian telah kembali,’’ katanya salut. (gun/cr-mis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puting Beliung di Serang, 1 Orang Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler