jpnn.com, SAROLANGUN - Khairul Anwar, 41, warga Kampung Muaraindung, Kelurahan Sarolangunkembang, yang sudah lima tahun jadi buronan polisi akhirnya ditangkap di rumahnya belum lama ini.
Dia ditangkap karena menghabisi nyawa Sholeh, 44, warga Muaraindung, Kelurahan Sarolangunkembang, 2016 lalu, di Desa Bandes, Kelurahan Gunungkembang.
BACA JUGA: Buron 15 Tahun, Aryo Santigi Budihanto Ditangkap Tim Interlijen di Restoran, Lihat
Peristiwa ini bermula pada malam hari. Di mana istri Sholeh tengah menonton televisi. Tak lama datang Saprizal, memberitahu suaminya tengah ribut.
Sang istri pun mendatangi lokasi yang dimaksud dan melihat sang suami, Sholeh dibawa ke dalam mobil bersimbah darah. Di dada Sholeh terdapat sejumlah luka tusuk.
BACA JUGA: Pembunuh Sadis Lolos dari Sergapan Polisi, Kini Diburu Anak Buah Iptu Yundri
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendy Rinaldi mengatakan, tersangka Khairul Anwar ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-181/XI/2016/SPKT/RES SRL.
"Sekira pukul 1.30 dini hari, setelah Tim mengetahui keberadaannya, kita langsung ke TKP di Muara Indung Kelurahan Sarolangun Kembang (Sarkam), dan lakukan penangkapan," kata dia.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Hino vs RX King, Ibnu Hajar Tewas di Tempat, Motor Hangus Terbakar
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Khairul Anwar dikenakan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat (3) KUHP.
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
"Ancaman penjaranya paling lama 7 tahun," tandasnya.(bam/zen/jambi-independent)
Redaktur & Reporter : Budi