jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan moratorium CPNS selama lima tahun dinilai terlalu lama. Pasalnya, setiap tahun ada sekitar 130 ribu PNS yang masuk masa pensiun. Sementara di instansi daerah banyak yang mengalami tenaga guru dan kesehatan seperti perawat maupun dokter.
"Kalau moratorium CPNS lima tahun memang terasa cukup lama. Kecuali kalau moratoriumnya terbatas. Artinya instansi tertentu masih diberikan kesempatan menerima CPNS baru," kata Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto, Selasa (28/10).
BACA JUGA: Moratorium CPNS Sebaiknya Setelah Pemetaan
Namun, mantan sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ini menilai, jika moratorium itu dilakukan atas dasar efisiensi sah-sah saja dilakukan. Asalkan harus berpegang pada data dulu.
"Saya belum bisa katakan sudah tepat moratorium dilaksanakan dalam waktu ini sebelum ada pemetaan data," ujarnya.
BACA JUGA: Gerindra Siapkan Ahmad Muzani jadi Gubernur DKI
Sementara Pakar Administrasi Negara Eko Prasojo mengungkapkan, kebijakan moratorium CPNS lima tahun mestinya akan dikaji setiap tahun. Dari hasil kajian bisa dilihat apakah perlu dilanjutkan atau tidak moratoriumnya.
"Saya yakin kebijakan moratorium CPNS lima tahun akan dikaji setiap tahunnya. Dari hasil evaluasi pemerintah bisa mengambil kebijakan selanjutnya. Jadi sifatnya tidak kaku," terangnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Tahun 2013, Saleh Husin Punya Kekayaan Rp 19 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Akan Bentuk Badan Ekonomi Kreatif dan Badan Promosi Ekspor
Redaktur : Tim Redaksi