Lima Ton Miras Dimusnahkan

Senin, 23 Juni 2014 – 00:19 WIB

BAUBAU - Polres Baubau berupaya keras menciptakan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadhan. Salah satunya dengan mengintensifkan operasi penanganan penyakit masyarakat dan itu sudah dilakukan sejak Januari lalu. Hasilnya, unit Satnarkoba telah berhasil mengamankan lebih dari 5 ton minuman keras (miras), berbagai merek dan kadar alkohol.
    
Seluruh Miras tersebut akhir pekan lalu langsung dimusnakan di pelataran halaman Polres Baubau. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Baubau AKBP Eko Wahyuniawan SIk, dihadiri Walikota Baubau AS Thamrin, Dandim 1413 Buton Letkol Infantri Arfin Dahlan, Ketua PN Baubau, Kajari dan jajaran pejabat perwira lingkup Polres Baubau.
    
Kapolres Baubau, Eko Wahyuniawan menjelaskan jumlah miras tersebut didominasi miras lokal yang tanpa izin dengan angka yang mencapai 5,2 ton. Sementara untuk minuman keras moderen tanpa izin hanya mencapai lebih dari 100 liter. "Seluruh miras ini merupakan hasil operasi yang dilangsungkan sejak Januari 2014 karena dianalisasi kebanyakan tindak pidana yang terjadi didominasi penganiayaan dan bentrok yang dipicu pengaruh alkohol," tuturnya.
    
Untuk menekan peredaran miras di daerah selain digelar operasi penyakit masyarakat, Polres Baubau juga meningkatkan kegiatan rutin diantaranya operasi cipta kondisi yang melibatkan instansi terkait diantaranya TNI dan Pemkot Baubau. Diharapkan semua elemen masyarakat bisa bekerjasama dalam rangka penanggulangan masalah peredaran miras di daerah. 
    
Walikota Baubau, AS Thamrin memberikan apresiasi terhadap Satpolres Baubau yang menekan angka peredaran miras di Kota Baubau. Tentu menghadapi bulan suci ramadhan masyarakat Kota Baubau ingin melaksanakan ibadah dengan tenang tanpa ada kegiatan yang mengganggu stabilitas keamanan daerah. "Berdasarkan pengalaman kekerasan biasanya dipicu miras sehingga penting dilakukan antisipasi," tambahnya.
    
Dukungan kongkrit Pemkot Baubau dalam memberikan motifasi kepada Polres Baubau agar menekan peredaran miras di daerah telah diatur berdasarkan ketentuan aturan. Baik yang sifatnya moril maupun dalam rangka kordinasi terhadap pemberantasan sumber kegiatan anarkis yang ada di daerah.
    
Tidak bisa dipungkiri salah satu sektor pendapatan daerah. Namun apapun bentuknya Pemkot Baubau tidak akan memberikan keluasan secara bebas terhadap peredaran miras di daerah. Sehingga jangan karena mengejar PAD akan merusak moral generasi anak bangsa. "Tentu harus ada perimbangan mengenai perda pengendalian miras nantinya akan dibicarakan secara kordinatif dengan pihak terkait," tutupnya. (war/mas)

BACA JUGA: Ditangkap, Beli Ayam Pakai Uang Palsu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bontang Tolak Kiriman PSK dari Dolly


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler