jpnn.com - CIREBON - Surata (65) kini menghuni sel Mapolsek Weru. Warga Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Kaptekan, Kabupaten Cirebon itu ditangkap polisi karena membeli ayam di pasar ayam Weru dengan uang palsu, Senin (23/6) sekitar 08.00 WIB.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Cirebon (JPNN Grup) menyebutkan, pagi itu tersangka mendatangi pasar ayam Weru seorang diri.
BACA JUGA: Pelacur Batam Tak Khawatir Eksodus PSK Dolly
Berbekal uang Rp 1,6 juta, tersangka melakukan transaksi dengan Amir(67) warga Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon sang pedagang ayam jago seharga Rp 200 ribu.
Setelah disepakati, ayam jago itu pun akhirnya terjual. Namun setelah beberapa menit tersangka membayar dan pergi, Amir mulai curiga.
BACA JUGA: Oknum Guru Lakukan Pungli Saat Pengambilan Ijazah
Uang Rp 200 ribu dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak empat lembar itu setelah diperiksa ternyata palsu. Merasa tertipu, Amir melapor ke Mapolsek Weru.
Polisi yang menerima laporan langsung mencari tersangka.
Tidak berlangsung lama, tersangka pun berhasil ditangkap saat masih berada di lingkungan pasar ayam Weru. Tersangka beserta barang buktinya lalu digelandang polisi ke Mapolsek Weru guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Bontang Tolak Kiriman PSK dari Dolly
Kepada Polisi tersangka Surata mengaku, dirinya ketitipan uang dari sesorang bernama Salam yang hendak membeli keris naga sosro di Jakarta.
"Dia (Salam,red) nitipin saya uang sebanyak 20 lembar dengan pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 2 juta katanya untuk beli keris naga sosro milik Agus di Jatinegara, Jakarta. Saat akan pulang ke Cirebon, saya diberi uang palsu itu dari Agus,” katanya.
Sementara itu Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema SIK SH melalui Kapolsek Weru Kompol H Suyono SH mengatakan, pihaknya masih memeriksa intensif tersangka.
"Pelaku akan dikenakan pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara," ujar Kapolsek kepada Radar Cirebon. (arn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penutupan Dolly Merembet ke Daerah
Redaktur : Tim Redaksi