Limbah Exxon Cemari Sungai Warga

Jumat, 28 September 2012 – 13:24 WIB
Tanah Luas-Sejumlah saluran air dan sungai di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, diduga tercemar limbah minyak berbahaya dari Point A Exxon Mobil. Dugaan sementara, ada kebocoran saluran sehingga masuk ke saluran warga yang hanya berjarak beberapa meter dari perusahaan tersebut, kemarin malam (26/9) sekira pukul 23.00 WIB.

Keterangan yang dihimpun Rakyat Aceh (Grup JPNN), limbah itu awal terlihat di pintu air di Desa Ampeh. Karena terlalu banyak, warga yang mengira itu minyak biasa berusaha mengumpulkannya  ke dalam jerigen.

“Kami baru tahu semalam, awalnya kami duga cairan lain, setelah kami teliti dengan seksama ternyata tumpahan minyak yang mengapung di permukaan air, kemudian  warga beramai-ramai mengumpulkan minyak," ujar Dahlan Kuechik Desa Ampeh.

Ia menjelaskan, jumlah minyak yang sudah dikumpulkan warga bisa mencapai ratusan liter, masing-masing warga menampung sebanyak 40 liter dan sampai saat ini puluhan warga bahkan bisa ratusan warga masih mengerumuni lokasi tumpahan minyak tersebut. “Ini pasti limbah dari Exxon Mobil, namun sampai saat ini pihak Exxon belum melakuka apapun, tadi ada datang pihak BLHK Aceh Utara  untuk mengambil sampel minyak. Namun mereka belum bisa mengatakan apakah itu berbahaya atau tidak,” ujarnya lagi.

Katanya, tumpahan minyak itu berwarna kuning, seperti bensin dan bisa terbakar, pasalnya ada warga yang berusaha menguji dengan membakar minyak itu.  Agar tidak menyebar terlalu jauh, warga berusaha menutup saluran air itu di pintu air Desa Ampeh, namun itu hanya untuk sementara sampai ada penanganan dari pihak Exxon dan pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Humas Exxon Mobil APO Beta Wicaksono kepada Rakyat Aceh membenarkan kejadian itu. Kini pihaknya sedang melakukan investigasi serta melakukan antisipasi agar kejadian itu tidak terulang lagi. “Kita sudah terima laporan kejadian itu dan saat ini sedang kita lakukan antisipasi cepat. Kita juga sudah berkoordinasi dengan BLHK Aceh Utara,” ujar Wicaksono.

Ia menjelaskan, untuk tumpahan yang ada di Desa Ampeh pihaknya sedang melakukan pembersihan, termasuk ke kawasan saluran air lainnya yang sudah terkena minyak itu. 

Sementara itu, Kepala BLHK Aceh Utara Nuraina SKM , Msi menjelaskan hasil pemeriksaan sementara, minyak itu merupakan bahan B3 dan sangat berbahaya bila mencemari lingkungan. “Kita langsung turunkan tim ke lokasi dan hasil sampel yang kita ambil tadi, limbah itu sangat berbahaya dan jumlahnya sangat banyak,” ujarnya.

Sampel minyak tersebut akan dikirim ke lab untuk pengujian lebih lanjut, dan hasilnya akan  diketahui dua minggu lagi. “Saya himbau kepada warga jangan lagi mengambul minyak itu karena sangat berbahaya, dan ia meminta kepada kepolisian agar mengamankan lokasi di saluran desa Ampeh tidak diambil warga, karena itu sangat berbahaya,” katanya.

Ia menambahkan, limbah itu sangat berbahaya bagi ekosistem lingkungan setempat. Dan pihaknya sudah mengirimkan fax ke pihak Exxon untuk ditindak lanjuti. Dalam surat itu disebutkan bahwa Exxon telah melanggar  UU 32  tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (sjm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Ikut Kutuk Pelecehan Nabi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler