Linda Novitasari Tewas Mengenaskan di Rumah Perwira Polisi, Ibunda Singgung Soal Motif Pelaku

Rabu, 12 Agustus 2020 – 18:16 WIB
Siti Akmal, ibu kandung LNS memberikan keterangannya ke wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus kematian anak bungsunya di Mapolresta Mataram, NTB, Selasa (11/8/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Hj Siti Akmal Har meyakini anak gadisnya Linda Novitasari, 23, yang ditemukan tewas tergantung di rumah perwira polisi itu bukan bunuh diri, tetapi dibunuh seseorang.

Untuk itu, ia pun meminta polisi mengusut tuntas kasus kematian putrinya itu.

BACA JUGA: Suami Sadis Itu Ternyata Ajak Sang Istri Begituan Sebelum Dibunuh dan Dibakar

Dia juga telah meminta polisi mengautopsi jenazah Linda untuk mengetahui secara pasti penyebab kematiannya.

Sebelumnya, Linda tewas tergantung di rumah perwira polisi di Perumahan Royal Mataram, kawasan Lingkar Selatan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (25/7) sore, sekitar pukul 16.30 WITA.

BACA JUGA: Guru Silat Cabul Transfer Tenaga Dalam ke Murid, Cuma Caranya Salah, Begini Jadinya

“Siapa pelakunya dan apa motifnya? Kalau dia (Linda meninggal) di tangan orang lain, ya apa ya, kasarnya itu hati kecil ini, mohon maaf, nyawa balas nyawa. Meskipun itu memang ajalnya,” kata Siti sebagaimana dilansir pojoksatu.id, Rabu (12/8).

Siti Akmal kembali menyambangi Mapolresta Mataram, Selasa (11/8) kemarin. Istri purnawirawan Polri ini menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

BACA JUGA: Ibu Kandung LNS: Saya Berharap Kasus Ini Segera Terungkap Agar Almarhumah Bisa Tenang

Sebelumnya, dia sudah menjawab 43 pertanyaan saat diklarifikasi di tahap penyelidikan.

Pensiunan guru ini meyakini putri ketiganya bukan meninggal karena bunuh diri. Sebab, putrinya itu sedang memulai meraih mimpi-mimpinya.

Apalagi, kata dia, pada Juli lalu, Linda sudah dinyatakan lulus seleksi S2 Ilmu Hukum di Universitas Mataram (Unram).

Namun, cita-cita putrinya menjadi dosen itu harus pupus di awal jalan. Ia meninggal sebelum keinginannya terwujud.

Siti masih percaya putrinya bisa menjaga diri dalam hal menjalin hubungan asmara. Namun dia tidak menyangka putrinya berpulang mendahuluinya.

“Apalagi ini karena motif cinta. Apakah cinta harus begitu? Kan masih banyak cara lain,” sesalnya.

Putrinya, Linda ditemukan sudah tidak bernyawa pada Sabtu, 25 Juli 2020 lalu. Linda ditemukan dalam kondisi tergantung pada tali oranye di rumah perwira polisi yang ditempati kekasihnya, Rio di BTN Royal Mataram, Jempong Baru, Sekarbela, Mataram.

“Rumah itu milik perwira Polisi, tempat tinggalnya R, pacar almarhumah,” kata Yan Mangandar, Tim Kuasa Hukum korban.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto mengatakan, penyidik sedang menyelesaikan tahapan penanganan kasus. Sehingga dirinya enggan membeberkan hasil penanganannya.

“Kasusnya memang sudah naik penyidikan,” ucapnya dikonfirmasi Selasa, 11 Agustus 2020.

Tahapan penyidikan ditempuh setelah penyidik meyakini adanya dugaan tindak pidana. Yakni seperti diatur dalam pasal 338 KUHP tentang orang yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Iya dugaan pasal 338 (KUHP),” kata Guntur.

Kapolresta belum mengungkap mengenai apakah sudah ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Meskipun demikian, tim penyidik sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti untuk menjerat tersangkanya.

BACA JUGA: 5 Pelaku Intoleran di Solo Ditangkap, Kapolda Jateng Tegas Minta yang Lain Segera Menyerahkan Diri

“Nanti saya saya rilis. Saya duluan ya. Assalamualaikum,” ucapnya sambil melangkah masuk ke mobil dinas.(why/suarantb/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler