Guru Silat Cabul Transfer Tenaga Dalam ke Murid, Cuma Caranya Salah, Begini Jadinya

Rabu, 12 Agustus 2020 – 01:05 WIB
AK (duduk), guru silat yang diamankan anggota Jatanras Polres HSU karena menyetubuhi muridnya hingga hamil. Foto: radarbanjarmasin

jpnn.com, AMUNTAI - Seorang guru silat berinisial AK, 58, asal Desa Lok Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan polisi.

Penyebabnya, ia nekat menyetubuhi salah satu muridnya yang masih di bawah umur, berinisial FA, 15, dengan modus transfer tenaga dalam.

BACA JUGA: Cerita Kades yang Berbuat Tak Senonoh dengan Bawahan di Tempat Karaoke, Ngakunya Salah Pencet

Akibat perbuatan bejat pelaku, kini muridnya itu hamil usia tujuh bulan. Kasus ini terbongkar atas laporan orang tua FA bernama SA yang heran dengan kondisi fisik anaknya mengalami kenaikan berat badan.

Ternyata, setelah diperiksa, ia hamil. Tak terima, SA akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

BACA JUGA: Lihat, Begini Kondisi Terkini Bocah SD yang Tubuhnya Tercabik Diserang Tiga Anjing Rottweiler

Mendapatkan laporan tersebut, aparat melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk korban.

Dan dari informasi tersebut tersangka menguat kepada AK, Ketua Sinding Setia Kawan Amuntai, perkumpulan silat. AK yang sudah berumur lanjut usia ini akhirnya harus ditangkap anggota Jatanras Polres HSU di rumahnya.

BACA JUGA: Info Terkini dari Kapolres Soal Kasus Pelecehan Seksual Kasat Reskrim Terhadap Tiga Polwan

Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamarudin kepada Radar Banjarmasin Jumat (7/8) sekitar pukul 17.30 Wita membenarkan telah meringkus AK, karena melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana pada Pasal 81 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014.

"SA tak terima anaknya dihamili oleh pelaku, sehingga melapor. Dan akhirnya kami tindak lanjuti dengan penyelidikan sampai akhirnya AK ditangkap pada Jumat 7 Agustus 2020 sekitar pukul 15.00 Wita di belakang rumah terlapor oleh anggota Jatanras," kata Kamarudin melalui sambungan WhatsApp.

Sebenarnya, aksi persetubuhan anak dengan iming-iming tenaga dalam ini sudah dilakukan AK sejak tahun 2018 sampai dengan 2020 ini. Modus AK, ungkap mantan Kasat Narkoba Polres HSU ini, saat korban sedang berlatih dengan terlapor.

Ia membujuk korban dengan iming-iming memiliki tenaga dalam. Tetapi dengan cara berhubungan intim. Karena korban masih dikategorikan anak akhirnya mengikuti keinginan AK.

BACA JUGA: Oki Mila Berteriak Memanggil Sang Pacar, Begitu Keluar Kamar Langsung Ditusuk, Astagaa

"Kejadian persetubuhan terulang dari tahun 2018 sampai dengan 2020. Saat ayah korban curiga melihat kondisi putrinya, lalu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Ternyata hamil 7 bulan,” ucapnya seraya menambahkan AK telah mengakui perbuatannya itu. (mar/ema)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler