"Yang bersangkutan diminta kebenaran pertemuannya dengan rekanan proyek," kata Juru Bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Rabu (6/11).
Nur Alim mengatakan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Asisten Intelijen Dedi Siswadi. Menurut Nur Alim, Muhajirin diklarifikasi disaksikan oleh sejumlah kepala seksi di bagian Intelijen. "Pimpinan langsung breafing semua unit akibat informasi itu," kata dia.
Dalam pemeriksaan itu, Muhajirin mengakui adanya pertemuan sempat berbincang serius dengan James. Nur Alim mengatakan, James mendatangi Muhajirin untuk konsultasi persoalan tender yang dipermasalahkan di KPU. "Yang bersangkutan minta petunjuk dari kejaksaan sebagai salah satu pengawas dalam peroyek itu," ujar Nur Alim.
Hanya saja, kata Nur Alim, pertemuan itu tidak permasalahkan karena sifatnya hanya konsultasi biasa. "Apalagi pertemuan itu dilakukan sebelum kasus ini dilaporkan," kata Nur alim.
Keterangan Muhajirin di hadapan pimpinannya berbeda dengan keterangan yang diberikan kepada Tempo. Sebelumnya melalui pesan singkat, Muhajirin memang membenarkan pernah ditangani James dan memperkenalkan diri.
"Tapi saya tidak sempat layani karena saat itu sedang banyak urusan dan tamu juga banyak. Tidak ada obrolan apa-apa," kata Muhajirin.
Dedi Siswadi yang mengatakan telah mendengar pengakuan anak buahnya. Dia memastikan tidak ada upaya jaksa untuk 'pasang badan' dalam proyek itu.
"Apalagi bukan Inteljen yang mengusutnya tapi bagian pidana khusus," ujar Dedi. Sekretaris Anti Corruption Committee, Muhammad Nursal mengatakan pihaknya patut curiga dengan kedatangan James. Menurut dia, siapapun bisa melakukan konsultasi ke Kejaksaan.
"Hanya saja yang bersangkutan konsultasi saat perkara ini sedang marak dibicarakan karena diduga bermasalah," kata Nursal. (id)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Hakim PN Pontianak Tes Urine
Redaktur : Tim Redaksi