Lindungi Petani, Mentan Gencar Basmi Mafia Pangan

Rabu, 27 Juni 2018 – 10:09 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman. (Foto: Dok JPNN.com)

jpnn.com, JAKARTA - Bertepatan dengan peringatan Hari Krida Pertanian pada 21 Juni lalu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memblacklist lima perusahaan importir lantaran melakukan pelanggaran berupa impor tidak sesuai dengan peruntukan, mempermainkan harga, dan memanipulasi wajib tanam.

Sebelumnya, tepat di Hari lahir Pancasila 1 Juni 2018, Menteri Pertanian juga menyerukan perang terhadap mafia pangan dengan memblacklist 7 importir bawang putih, karena mempermainkan harga jual.

BACA JUGA: Kementan Telah Mencapai Swasembada Komoditas Pertanian

Apakah yang terjadi sebenarnya?

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat ini tengah gencar menggalakkan program swasembada pangan untuk beberapa komoditas strategis Indonesia.

BACA JUGA: Ekspor Jagung ke Berbagai Negara, OJK Sulampua Puji Mentan

Ketegasan Mentan adalah upaya untuk melindungi jutaan perut bangsa ini, dan karenanya perlu dukungan banyak pihak.

Tak perduli, berapa besar jerih payah petani kita, para mafia pangan akan mencari celah untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya. Sektor pangan adalah sektor yang menggiurkan, tak heran jika praktek dan permainan dalam memperebutkan keuntungan dari sektor ini menjadi rebutan banyak orang.

BACA JUGA: Menkopolhukam Dukung Mentan Memerangi Mafia Pangan

Sudah sejak lama terdengar pelaku kartel berusaha melakukan penyabotan, penimbunan, pendistorsian informasi, termasujk juga menyuap para pengambil kebijakan, meanipulasi data, hingga mementahkan segala upaya pemerintah untuk mencapai swasembada.

Praktek kartel sejatinya membuat mekanisme pasar tidak berjalan sebagaimana mestinya. Petani sebagai produsen pangan merugi karena harga yang terlampau rendah, masyarakat luas sebagai konsumen juga dirugikan karena harga pangan yang terlalu tinggi. Menyentuh sisi gelap antara keduanya adalah solusi yang tepat.

Diperlukan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan ini selain penindakan atau penegakan hukum antara lain, pertama, komitmen pemerintah untuk membuat data terpadu dalam mengambil kebijakan. Kedua, sinergi antar kementerian dan lembaga dalam mencegah praktek kartel. Ketiga, pelibatan para pemerhati pertanian serta media dalam membangun optimisme ke masyarakat.

Tanpa menyadari pentingnya hal terakhir tersebut, sulit rasanya melibatkan masyarakat dalam membangun kedaulatan pangan kita. Ketika musim panen datang, para pelaku kartel membuat opini di masyarakat bahwa produksi tidak mencukupi kebutuhan atau standar kualitas sehingga diperlukan impor.

Opini semacam ini ditegaskan lagi dengan harga dipasaran yang secara anomali melonjak, para mafia biasanya menimbun pangan untuk mengenalikan pasokan dan harga. Masyarakat seakan diajak mengamini kepentingan kartel.

Amran menyebutkan, akan terus memblacklist bagi perusahaan yang bermasalah dengan hukum, impor tidak sesuai peruntukan, mempermainkan harga sehingga dispasritas tinggi yang tidak wajar antara produsen dan pasar.

"Kementan mendukung penuh upaya penegakan hukum. Kami memberi apresiasi kepada jajaran Polri beserta Satgas Pangan. Kini lebih dari 497 kasus pangan diproses hukum," kata Amran.

Mengawal semangat di masa lalu, izin impor seakan lazim digunakan untuk mencari upeti para pejabat, Mentan pun tak mau jatuh ke lubang yang sama. Langkah Kementan untuk berbenah diri memberantas mafia pangan sudah dimulai, dan tidak boleh berhenti.

Dalam catatan Mentan, sudah 1.295 pegawai Kementerian Pertanian sudah demosi, mutasi dan bahkan pecat, termasuk dua pejabat Eselon I yang diberhentikan karena kasus korupsi.

Hal ini untuk memastikan Kementerian Pertanian kredibel dan dipercaya untuk menghabisi mafia pangan. 

Tahun 2017 lalu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Km 60, Kedungwaringin, Bekasi.

Dalam penggerebekan tersebut, beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran berhasil diamankan.

Pihak kepolisian mencatat bahwa label kemasan tertulis kandungan karbohidrat dalam beras itu 25 persen, sementara berdasarkan hasil pengecekan laboratorium kandungan karbohidratnya 81,45 persen.

Amran menegaskan, tindakan mafia pangan hanya menyengsarakan petani juga masyarakat. Dukungan dari berbagai elemen tokoh politik dan masyarakat terus berdatangan.

Menko Polhukam, Wiranto dalam acara Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 1439 H, di Mabes Polri Jakarta, Senin (25/6), mendukung upaya yang dilakukan oleh Mentan dalam memberantas mafia pangan.

Dengan nada dan semangat yang sama Kapolri, Panglima TNI, Ketua DPR, Ketua DPD, HKTI dan banyak elemen masyarakat lainnya menyuarakan dukungan kepada upaya perang terhadap mafia pangan yang didengungkan oleh Mentan.

“Jika Kementerian Pertanian terus mendapat dukungan dari Kapolri, Panglima TNI dan Menkopolhukam maka persoalan bahan pangan akan dapat kita tangani di periode kepemimpinan Jokowi JK,” ujar Amran optimis.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Apresiasi Kementan Blacklist Importir Bawang Nakal


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler